PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati masih berhati-hati dalam menyusun rekomendasi terkait kemungkinan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Hingga kini, Pansus belum kembali menggelar rapat usai kunjungan kerja ke Jakarta.
Anggota Pansus, Diddin Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, terutama karena kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang memicu protes masyarakat telah resmi dibatalkan.
“Ini terkait sebuah kebijakan yang sudah dikabulkan. Agar tidak salah melangkah, Pansus harus membuat rekonstruksi yang benar-benar sesuai konteks jika memang mengarah ke pemakzulan,” jelasnya.
Pansus Angket Bekerja Maksimal
Diddin menambahkan, waktu kerja Pansus tinggal satu bulan sehingga pembahasan harus dilakukan secara maksimal.
“Karena ini menyangkut aspirasi masyarakat, kami akan bekerja sebaik mungkin,” imbuhnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









