SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus selalu dilakukan melalui kenaikan pajak. Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga fokus menggenjot PAD melalui optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.
Optimalisasi Aset dan Transparansi Jadi Kunci
Dalam keterangannya pada Jumat, 26 September 2025, Robby menyampaikan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui sistem pengelolaan yang lebih baik dan efisien, bukan dengan membebani masyarakat.
“PAD harus naik lewat sistem yang lebih baik, bukan dengan membebani masyarakat. Kita harus menutup kebocoran, mengoptimalkan aset, dan memperbaiki manajemen agar hasilnya langsung dirasakan warga,” tegas Robby.
Sejumlah aset milik daerah seperti PDAM, PDAU, RSUD, dan Bank Salatiga disebut masih memiliki potensi besar yang belum tergarap secara maksimal. Menurut Robby, jika dikelola secara transparan dan akuntabel, sektor-sektor tersebut bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Pajak Belum Optimal, Sistem Terus Dibenahi
Robby juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa jenis pajak daerah yang belum optimal, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pajak reklame, dan pajak jasa perhotelan.
Pemkot Salatiga berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemungutan pajak, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, dan memperkuat sinergi lintas sektor guna mendongkrak realisasi pajak tersebut.
Pentingnya Edukasi dan Kepercayaan Publik
Di samping itu, Robby menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui edukasi yang menyeluruh tentang peran pajak dalam pembangunan.
“Kepercayaan publik harus kita jaga agar program pemerintah mendapat dukungan penuh,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









