PATI, Harianmuria.com – Pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Pati saat ini belum bisa berjalan normal. Kendala tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian dan migrasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di tingkat nasional.
Hanya RDTR Batangan yang Sudah Terintegrasi
Hingga saat ini, baru Kecamatan Batangan yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan sistem OSS-RBA. Keberadaan RDTR sangat penting karena menjadi dasar penentuan zonasi apakah suatu lokasi dapat digunakan untuk kegiatan usaha atau tidak.
Minimnya integrasi RDTR ini menambah tantangan dalam proses penerbitan NIB di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Pati.
Kendala Terjadi di Berbagai Daerah
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Sutikno Edi, menjelaskan bahwa pelayanan perizinan kini sudah melalui sistem terpadu. Namun migrasi sistem OSS-RBA menyebabkan sejumlah layanan tidak dapat diakses seperti biasanya.
“Saat ini pengurusan perizinan yang bisa dilayani adalah usaha perorangan yang berisiko rendah,” jelasnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pati, Kamis, 4 September 2025.
Ia menambahkan bahwa tampilan dan fitur di OSS-RBA terus berubah setiap hari, sehingga menyulitkan proses pelayanan.
“Kendala ini terjadi secara nasional. Di Klaten, Purworejo, dan daerah lain juga sama. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluhkan hal serupa,” ujarnya.
Akan Dibahas di FGD Sinkronisasi Perizinan
Untuk mencari solusi, DPMPTSP Pati akan membawa persoalan ini ke Forum Group Discussion (FGD) sinkronisasi perizinan berusaha yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa, 9 Desember 2025.
“Semoga kondisi ini segera selesai dan masyarakat bisa mengurus perizinan berusaha dengan lebih mudah,” harapnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









