Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Mulai 5 Januari 2025, Warga Pati Bisa Bayar Pajak Bermotor di 3 Titik Lokasi Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Desember 2024
in News
0 0
Mulai 5 Januari 2025, Warga Pati Bisa Bayar Pajak Bermotor di 3 Titik Lokasi Ini

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati, beberapa hari lalu. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan membuka layanan pembayaran pajak bermotor sendiri pada 5 Januari 2025 mendatang di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mobil Layanan yang ditempatkan di Setda Pati. 

“Mulai 5 Januari, nanti kita juga akan membuka layanan pajak kendaraan bermotor. Rencana awal akan kami buka di kantor kami, kemudian di MPP, dan secara bertahap nanti kita juga akan menggunakan mobil layanan nanti rencananya saya tempatkan di Setda,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sukardi pada Kamis, 26 Desember 2024.

Sukardi mengatakan layanan tersebut dibuka setelah Pemkab tidak lagi mendapatkan bagian pajak kendaraan bermotor dalam bentuk bagi hasil dari provinsi. Karena sebelumnya, bagian pajak bermotor dari daerah disetorkan ke provinsi terlebih dahulu sebelum ke Pemkab. 

Namun pada 2025 nanti, Pemkab secara langsung akan mendapatkan bagian dari pajak kendaraan bermotor per harinya.

“Di tahun depan kita ada opsen terkait kendaraan bermotor, kita sudah siapkan di Bank Jateng itu rekening penampung. Tahun depan kita tidak lagi mendapatkan bagi hasil tetapi kita mendapatkan langsung harian, nanti bagian kabupaten langsung masuk ke Rekening Koran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RK-PPKD),” jelasnya.

Selain itu, opsen kendaraan bermotor tersebut merupakan salah satu wujud sinergitas dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten, khususnya Pati. 

“Jadi opsen itu sinergitas untuk menangani pajak kendaraan bermotor, jadi ditangani bersama antara provinsi dan kabupaten sehingga itu menjadi objek bersama,” ucapnya.

Sukadi berharap adanya opsen pajak ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pati. Sehingga kedepannya dari PAD tersebut dapat dipergunakan untuk membantu program pemerintahan selanjutnya. 

“Jadi harapan kedepan, ini karena menjadi objek pajak kita, itu sehingga bisa memperbesar pendapatan asli daerah, karena nanti menjadi objek pajak juga kan, meningkatkan pendapatan pajak asli daerah juga. Uang yang kita dapatkan tiap hari bisa masuk sehingga langsung bisa gunakan untuk program-program pemerintah untuk pembangunan,” pungkas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiPajakPajak Kendaraanpati

Related Posts

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10
News

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10

1 Juli 2025
Alat Rekam e-KTP di 11 Kecamatan Sudah Usang, Dindukcapil Blora Minta Peremajaan
News

Alat Rekam e-KTP di 11 Kecamatan Sudah Usang, Dindukcapil Blora Minta Peremajaan

1 Juli 2025
Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Jumlah Wisatawan Pantai Kartini Jepara Melonjak 50 Persen selama Libur Nataru

Jumlah Wisatawan Pantai Kartini Jepara Melonjak 50 Persen selama Libur Nataru

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS