KPU Rembang Temukan 2.197 Pemilih Tak Penuhi Syarat

RAPAT PLENO TERBUKA: Rekapitulasi DPSHP Pemilihan Umum 2024 tingkat Kabupaten di aula lantai 4 gedung Setda Rembang, Kamis (11/5). (Rendy/Harianmuria.com)

REMBANG, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengungkap ada sebanyak 2.197 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya KPU Rembang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024 tingkat Kabupaten di aula lantai 4 Gedung Setda Rembang, Kamis (11/5).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Rembang ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan dan 294 desa/kelurahan yakni sebanyak 2.201. Sementara jumlah pemilih aktif sebanyak 499.206 dan jumlah pemilih baru 938. Sedangkan untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 3.094 serta jumlah pemilih potensial Non-KTP-el 8.053.

Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan penetapan DPSHP sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten. Tentunya tahapan tersebut untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.

Dikatakannya, pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) yang masih berjalan ini meningkatnya partisipasi masyarakat sangat diharapkan. Peran dari instansi di lingkup Pemkab Rembang dalam hal ini sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk memeriksa kepesertaan sebagai pemilih.

“Bisa di cek di website kami secara online dengan memasukan NIK. Kalau memang belum  terdaftar bisa langsung menghubungi PPS terdekat atau PPK atau bisa langsung ke KPU,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengapresiasi kerja keras KPU dan petugas yang terlibat dalam menyajikan data yang valid, handal dan bermutu. Dirinya berharap kevalidan dalam penyajian DPSHP dapat terus dijaga dengan baik.

“Ini (DPSHP) sepertinya juga dibuka di publik, untuk mendapatkan masukan dari publik atau masyarakat luas. Saya meyakini, ini adalah salah satu ikhtiar kita bersama untuk menyajikan atau melaksanakan pemilihan umum yang benar-benar bermutu,” imbuhnya.

Dikatakannya, DPSHP yang valid sangat bermanfaat bagi peserta pemilu atau dalam hal ini partai politik. Dirinya meyakini KPU sejauh ini telah mengalami kemajuan dalam penyajian data untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Selain untuk pemilu yang berkualitas, juga bermanfaat untuk kita semua,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Exit mobile version