BLORA, Harianmuria.com – Meski Pemilu dan Pilkada 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora tetap melanjutkan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Upaya ini dilakukan demi menjaga keakuratan data pemilih menjelang agenda pemilu berikutnya.
Pemutakhiran data tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025, yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang pertemuan KPU Blora.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menjelaskan bahwa pembaruan data pemilih dilakukan setiap triwulan dan dilaporkan ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti secara nasional.
“Pemutakhiran data ini merupakan amanat Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Ini bagian dari kewajiban KPU dalam menjaga validitas daftar pemilih,” tegas Widi.
Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Blora, Heni Rina Minarti, menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran menunjukkan jumlah pemilih aktif di Blora kini mencapai 694.521 jiwa. Rinciannya, 344.651 laki-laki dan 349.870 perempuan.
“Jika dibandingkan dengan DPT saat Pilkada 2024, yang mencapai 700.613 pemilih, jumlahnya memang mengalami sedikit perubahan,” ujar Heni pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, angka tersebut sangat dinamis karena terus dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kematian, perpindahan domisili, atau pindah memilih.
Heni menambahkan, proses pemutakhiran mengacu pada data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, KPU RI juga menginstruksikan KPU daerah untuk aktif menyosialisasikan program ini hingga ke tingkat desa.
“Sosialisasi langsung ke masyarakat desa menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan data pemilih selalu terkini dan valid,” jelasnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)