Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - KPID Jateng Sesalkan Tayangan Trans7 Soal Pesantren, Dinilai Langgar Etika Penyiaran

KPID Jateng Sesalkan Tayangan Trans7 Soal Pesantren, Dinilai Langgar Etika Penyiaran

Basuki by Basuki
14 Oktober 2025 13:03
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
KPID Jawa Tengah menyesalkan tayangan Trans7 dalam program Xpose Uncensored yang dianggap menyudutkan pesantren dan melanggar etika penyiaran.

Tangkapan layar video program Xpose Uncensored Trans 7 yang memicu kontroversi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyoroti tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menampilkan konten terkait pesantren dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari kiai, santri, hingga seruan boikot di media sosial.

Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, menyayangkan tayangan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan prinsip penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi dan keberagaman, sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Kami menyayangkan tayangan itu. Dalam peraturan P3SPS, penyiaran wajib menghormati nilai-nilai tradisi dan keberagaman, serta tidak boleh melakukan justifikasi atas sesuatu yang berbeda dengan keyakinan kita,” ujar Aulia, Selasa, 14 Oktober 2025.

Tradisi Pesantren Harus Dihormati, Bukan Dinilai Negatif

Aulia menegaskan bahwa tradisi pesantren merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dihormati dan dipahami berdasarkan konteksnya sendiri. Pihak luar tidak memiliki otoritas untuk menilai buruk suatu praktik hanya karena berbeda dengan tradisi mereka.

“Yang berhak menilai ya orang-orang pondok sendiri, karena itu tradisi mereka. Media boleh memberitakan, tetapi bukan menilai dengan narasi yang menyudutkan,” tegasnya.

Media Diminta Lebih Bijak dan Selektif

Lebih lanjut, Aulia meminta agar tim produksi dan redaksi media lebih berhati-hati dalam merancang dan menayangkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Tim produksi harus lebih wise, lebih ketat dalam menyeleksi konten agar tidak menimbulkan keresahan. Kasus ini sudah membuat gaduh dan kontraproduktif terhadap dunia penyiaran yang selama ini berjalan baik,” ujarnya.

Aulia menilai langkah protes dan klarifikasi dari kalangan pesantren merupakan respons yang tepat.
Ia mendorong adanya dialog antara pihak pesantren dan media untuk mencari titik tengah agar disinformasi serupa tidak terulang.

KPID akan Gelar Sidang Pleno

KPID Jawa Tengah akan segera menggelar sidang pleno untuk menelaah isi tayangan, dampaknya terhadap publik, dan kesesuaiannya dengan regulasi penyiaran.

“Kami akan bersidang minggu ini. Dari situ akan diputuskan apakah akan diberikan teguran atau sanksi yang lebih tegas. Setelah pleno, hasilnya akan kami umumkan ke publik,” jelas Aulia.

Ia menambahkan bahwa pihak Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, namun langkah itu tidak menggugurkan kewajiban KPID sebagai regulator untuk tetap melakukan evaluasi dan pembinaan.

“Permohonan maaf itu hal yang berbeda. Kami tetap harus melakukan pembinaan agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengJateng Hari IniKPID JatengP3SPSpelanggaran etika penyiaranpesantrenTrans7Xpose Uncensored

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dinkes Salatiga beri pendampingan bagi 11 SPPG Program MBG untuk mengurus SLHS sebelum deadline akhir Oktober 2025.

11 SPPG Program MBG Salatiga Belum Kantongi SLHS, Dikejar Deadline Akhir Oktober

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS