Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Konflik Perusahaan Tambang PT KRI di Rembang, 23 Warga dan 1 WNA Ditetapkan Tersangka

Konflik Perusahaan Tambang PT KRI di Rembang, 23 Warga dan 1 WNA Ditetapkan Tersangka

Sekar Sari by Sekar Sari
15 November 2024 12:17
in News, Highlight
0 0
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat diwawancarai di kantornya pada Jumat, 15 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat diwawancarai di kantornya pada Jumat, 15 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Rembang melaksanakan gelar perkara konflik antara perusahaan tambang Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Jumat pagi, 15 November 2024.

Untuk sementara, 23 warga Desa Jurangjero ditetapkan sebagai tersangka dan satu tersangka dari PT KRI  berinisial L dan S dari warga negara China.

“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, barang siapa melakukan barang atu orang ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya, Jumat, 15 November 2024.

Sedangkan proses penambangan di PT KRI, ucapan AKP Heri, saat ini berhenti sementara. Pihaknya masih akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan sekitar dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sementara masih kita dalami ya, nanti kita mengundang Lingkungan Hidup apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.

Kacau, 7 Warga Blora Diduga Ditusuk saat Protes Asap Pabrik PT KRI

Diketahui, pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 20 orang warga Desa Jurangjero mendatangi Tambang Kapur Rembang Indonesia yang terletak di Perbatasan Blora-Rembang. Warga mempermasalahkan adanya asap yang di timbulkan akibat pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara. Yang mana,  proses pembakaran tersebut berdampak terhadap  gangguan pernapasan (ispa).

Kemudian, warga mengajak pihak KRI ke Desa Jurangjero untuk memastikan dampak yang di timbulkan asap tersebut. Namun, dikarenakan tidak ada kesepakatan dari Pihak KRI untuk datang ke Dukuh Kembang, terjadilah cek-cok adu mulut dan kekerasan fisik.

Akibat dari kejadian tersebut, Warga Desa Jurangrejo bernama Kamit mengalami luka di bagian perut akibat ditusuk dengan gunting oleh pihak KRI. Korban luka di bawa ke RS PKU Jepon untuk melaksanakan pengobatan dan penanganan lebih lanjut.

Lebih lanjut, sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang KRI lantaran tak terima warganya diserang.

Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan penyerangan kepada orang dan fasilitas tambang  termasuk KBM. 

Imbas penyerangan tersebut, lima karyawan KRI mengalami luka. Diantaranya yakni Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung,  Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Grobogan Wahyu Tri Haryadi. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Grobogan Butuh Anggaran Rp 7 Miliar Lebih untuk Sukseskan Intervensi Stunting Serentak, Ini Rinciannya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS