PATI, Harianmuria.com – Viralnya berita terkait paham radikal yang diajarkan oleh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ternyata membuat beberapa pihak mengambil sikap serius, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Ponpes, Subhan mengatakan Kemenag Pati telah melakukan penguatan komunikasi dan sinergitas untuk mencegah masuknya paham radikalisme. Salah satunya melalui forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) Kabupaten Pati.
“Selama ini, kami belum menerima informasi dan menjaga betul adanya hal itu. Maka mudah-mudahan adanya kasus yang sedang naik terkait itu, bisa segera diselesaikan,”ujarnya ketika dihubungi pada Minggu, 16 Juli 2023.
Lebih lanjut, Subhan menyebut dengan adanya FKPP yang ada di Kabupaten Pati ini bisa menjembatani sekaligus menekan munculnya paham tersebut. Meskipun, sampai sekarang belum ada temuan dan indikasi yang mengarah ke sana.
“Untuk di Kabupaten Pati belum ada indikasi kesana. Maka kita imbau bahwa niat awal mendirikan pesantren itu kita harus patuhi Undang-undang (UU) dan wadah NKRI. Juga harus tunduk pada aturan yang ditetapkan Kemenag,” sebutnya.
Ia juga berharap dengan adanya FKPP ini dapat menaungi sebanyak 325 Ponpes yang ada di Kabupaten Pati. Meskipun, selama ini telah dilakukan diskusi bersama dengan terjun ke Ponpes untuk melihat kesulitan apa yang terjadi dan apa yang sedang dibutuhkan.
“Karena sejatinya di Ponpes itu pendalaman ilmu agama, dan karakter mulia. Maka kami bersama dengan tokoh masyarakat dan FKPP membuat flayer pendidikan ramah anak, agar tidak masuk paham radikal yang dilarang norma masyarakat,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)