PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Ali Badrudin mendesak Pemkab Pati untuk menambah pos pemadam kebarakan di wilayah setempat.
Sebagaimana diketahui usulan penambahan pos pemadam kebakaran (Damkar) sudah lama diusulkan DPRD Pati, namun hingga kini belum direalisasikan Pemkab Pati. Sementara saat ini Kabupaten Pati hanya memiliki 3 pos Damkar yang berada di Kecamatan Kayen, Juwana, dan Pati Kota.
Menurut Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, setiap eks kawedanan sebaiknya memiliki setidaknya satu pos damkar dan satu unit mobil damkar sebagai bentuk antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Sekaligus menekan tingginya angka kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada 2023 lalu.
“Kalau di tahun yang sedang berjalan ini, contohnya tadi kan pengadaan mobil pemadam di setiap eks kawedanan. Tentunya kami berharap Pemkab Pati segera ditindaklanjuti. Karena sebentar lagi menjelang musim kemarau,” terangnya.
Jika usulan ini nantinya benar-benar terealisasi, Kabupaten Pati akan memiliki lima pos Damkar, yakni di Kayen, Juwana, Pati Kota, Jakenan, dan Tayu.
Disisi lain Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Heru Kristanto menambahkan, untuk mengatasi kebakaran pihaknya hanya mengandalkan 5 unit mobil damkar serta bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pelanggan Merah Indonesia, PT Garuda Food dan PG Trangkil dan pihak-pihak lainnya untuk memadamkan kebakaran. Pasalnya, 4 mobil damkar lainnya tidak bisa digunakan.
“Kalau besar kita minta bantuan suplai PMI, Polairud, dan Garuda, BPBD juga. Semoga tahun 2024 tidak sebanyak tahun 2023. Kemarin saya juga membuat imbauan surat kepada para camat yang diteruskan ke desa-desa,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)