Kades di Rembang Diminta Tepat Waktu Laporkan Keuangan Desa

Sosialisasi Tugas Fungsi BPK untuk pengawasan dana desa di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

REMBANG, Harianmuria.com – Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Rembang mendapatkan sosialisasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang, Senin (15/5). Sosialisasi tersebut mengangkat tema Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengelolaan Dana Desa. 

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho menjelaskan permasalahan dana desa dari dulu ada pada perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawabannya. Dengan perencanaan yang baik, dana desa bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat.

Dalam hal ini ada dua fungsi BPK, yakni tentang efektivitas penggunaan dana desa dan pertanggungjawaban pihaknya melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Namun yang sering menjadi perhatian, yaitu laporan pertanggung jawaban keuangan. 

Hari menuturkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa pertama dilakukan oleh Inspektorat agar efisiensi dan efektivitasnya dapat tercapai. Jika ada rekomendasi dari Inspektorat Pemdes harus segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi permasalahan hukum. 

Sementara terkait pengawasan BPK terhadap Dana Desa, Hari menuturkan tidak melakukannya secara langsung. Melainkan BPK akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

“Dana desa itu bagian dari pemeriksaan itu (LKPD-red), jadi kami tidak secara langsung mengawasi dana desanya. Tapi kami melihat bagaimana penyalurannya maupun pertanggungjawabannya secara umum, apakah semua sudah dipertanggungjawabkan atau belum,” terangnya.

Selanjutnya pemeriksaan kinerja terkait keefektifan penggunaan dana desanya.  Sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan investigasi karena ada permintaan dari aparat penegak hukum untuk menghitung kerugian negara. 

“Kami selalu memberikan waktu toleransi yang cukup (atas pertanggung jawaban dana desa yang dikelola pemdes-), dibanding jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Biasanya untuk dana desa kami lebih persuasif, tolong segera dipertanggung jawabkan dengan baik dan seterusnya.” 

Hari menegaskan, Kades diminta tidak menunda atau terlambat dalam membuat laporan pertanggung jawaban. 

“Jadi bapak ibu sudah melakukan kegiatan di bulan Maret, April atau semester 1, sementara bapak ibu belum mempertanggung jawabkan di akhir tahun, bahkan di awal tahun berikutnya. Itu akan merepotkan, bapak ibu bisa lupa, kemarin melaksanakan apa ya dan ketika lupa biasanya melaporkan pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan kegiatannya. 

“Hal itu bisa menjadi masalah, makanya untuk menghindarkan itu segera mempertanggung jawabkan. Bapak ibu secara internal bisa membuat SOP, seminggu setelah kegiatan semua harus dipertanggung jawabkan, kalau tidak, tidak boleh ada kegiatan berikutnya,” ungkapnya. 

Hari pun mengimbau kepada Kades untuk memperhatikan pajak. Jangan sampai terlupa dari hitungan laporan pertanggung jawaban. 

“Kalau kegiatan yang ada pajaknya, meskipun tidak banyak itu menjadi hak negara. Takutnya bapak mempertanggung jawabkan semua, lupa kalau ada pajak di situ, itu tolong menjadi perhatian,” terangnya. 

Pihaknya juga beberapa kali pernah melakukan pemeriksaan PDTT di sejumlah Kabupaten. Seperti pemeriksaan kepatuhan pengelolaan perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bupati Rembang H Abdul Hafidz mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap, wawasan tersebut dapat mencegah penyelewengan dana desa dan tidak ada Kades yang tersangkut masalah hukum. 

“Saya minta bapak ibu kades di dalam mengelola dana desa yang tidak lepas dari pengawasan BPK. Apa yang disampaikan oleh BPK nanti dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terlebih baru kali ini sejak saya memimpin BPK Jateng, BPK RI datang hanya ingin memberikan arahan kepada kades dengan peran Ibu Harmusa,” tuturnya. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Harmusa Oktaviani menyampaikan terimakasih atas kerjasama jajaran Pemkab dan seluruh panitia terkait kegiatan itu. Kegiatan yang sama sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Blora.

“Saya tidak panjang lebar, materi yang disampaikan oleh BPK RI, Pak Hari bisa bermanfaat untuk memaksimalkan dana desa. Poin-poin pentingnya bisa diingat dan dilaksanakan,” imbuh anggota DPR RI asal Rembang itu. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Exit mobile version