JEPARA, Harianmuria.com – Wakil Ketua (Waka) DPRD Jepara, Junarso, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah menyusutnya lahan produktif akibat pertumbuhan penduduk.
Menurutnya, kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan ruang yang bijak agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
Lahan Pertanian Makin Menyusut
“Lahan pertanian semakin berkurang, tapi ini tidak bisa dihindari. Yang penting adalah bagaimana penggunaan ruang dapat diatur dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Junarso.
Junarso menjelaskan bahwa Perda RTRW Jepara Tahun 2023 telah menetapkan 24.000 hektare sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Keberadaan regulasi ini, katanya, menjadi payung hukum penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.
Ia menegaskan, regulasi tersebut harus diikuti komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam penegakannya sehingga lahan pertanian tetap terjaga.
Dorong Implementasi Perda Perlindungan Petani
Selain itu, DPRD Jepara juga mendorong implementasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 2025, yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia berharap kebijakan itu mendapat dukungan anggaran yang jelas dalam APBD 2026 agar programnya dapat berjalan efektif.
“Kami ingin pemerintah konsisten menyediakan air, bibit unggul, pupuk, permodalan terjangkau, dan teknologi pendukung agar produktivitas meningkat,” ungkapnya.
Gagas Konsep Pertanian Terintegrasi
Dalam upaya memperkuat sektor pertanian, Junarso mengusulkan penerapan pertanian terintegrasi yang memadukan tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.
Menurutnya, konsep ini mampu menciptakan pertanian berkelanjutan dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber daya, meningkatkan pendapatan petani, serta menjaga keseimbangan lingkungan.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









