Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Waka DPRD Jepara Junarso Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perda Perlindungan Petani

Waka DPRD Jepara Junarso Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perda Perlindungan Petani

Basuki by Basuki
04 November 2025 08:15
in News, Berita Utama, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, menegaskan pentingnya pelaksanaan Perda Perlindungan Petani dan pengelolaan lahan berkelanjutan di tengah menyusutnya lahan pertanian.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Wakil Ketua (Waka) DPRD Jepara, Junarso, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah menyusutnya lahan produktif akibat pertumbuhan penduduk.

Menurutnya, kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan ruang yang bijak agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

Lahan Pertanian Makin Menyusut

“Lahan pertanian semakin berkurang, tapi ini tidak bisa dihindari. Yang penting adalah bagaimana penggunaan ruang dapat diatur dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Junarso.

Junarso menjelaskan bahwa Perda RTRW Jepara Tahun 2023 telah menetapkan 24.000 hektare sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Keberadaan regulasi ini, katanya, menjadi payung hukum penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

Baca Juga:  Polres Jepara Bongkar Pemalsuan SKCK, 3 Tersangka Wanita Terancam 8 Tahun Penjara

Ia menegaskan, regulasi tersebut harus diikuti komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam penegakannya sehingga lahan pertanian tetap terjaga.

Dorong Implementasi Perda Perlindungan Petani

Selain itu, DPRD Jepara juga mendorong implementasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 2025, yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia berharap kebijakan itu mendapat dukungan anggaran yang jelas dalam APBD 2026 agar programnya dapat berjalan efektif.

“Kami ingin pemerintah konsisten menyediakan air, bibit unggul, pupuk, permodalan terjangkau, dan teknologi pendukung agar produktivitas meningkat,” ungkapnya.

Gagas Konsep Pertanian Terintegrasi

Dalam upaya memperkuat sektor pertanian, Junarso mengusulkan penerapan pertanian terintegrasi yang memadukan tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.

Baca Juga:  Polres Jepara Ungkap 169 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025, Amankan 1 Kg Sabu

Menurutnya, konsep ini mampu menciptakan pertanian berkelanjutan dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber daya, meningkatkan pendapatan petani, serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih fungsi lahanBerita JeparaDPRD JeparaJepara Hari IniJunarsoKetahanan PanganLahan Sawah DilindungiPerda Perlindungan Petani Jeparapertanian terintegrasi

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkot Semarang menegaskan aksi damai di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro bukan terkait pemerintah maupun rumah sakit, melainkan murni sengketa antara dua perusahaan rekanan swasta dalam proyek pembangunan gedung rawat inap.

Pemkot Semarang Klarifikasi Aksi Damai di RS Wongsonegoro: Murni Sengketa Rekanan Swasta

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS