Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Hasil Ekshumasi Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi Tunggu Tim Forensik

Ika Tamara by Ika Tamara
13 Januari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng
0 0
EKSHUMASI

Dirkrimum Polda Jateng bersama Biddokes dan PDFI melakukan ekshumasi jenazah Darso di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) melaksanakan ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan yang melibatkan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) ini bertujuan untuk mendukung investigasi kriminal ilmiah guna mengungkap penyebab kematian warga Semarang, korban dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Polresta Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Langkah ini kami harapkan dapat memberikan jawaban apakah benar ada tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan jenazah telah selesai dilakukan, namun hasilnya belum bisa kami sampaikan hari ini karena masih ada sampel organ tubuh yang sedang diteliti oleh tim dokter forensik,” ujar Kombes Pol. Artanto, Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan bahwa transparansi akan dijaga dan hasil penelitian akan diumumkan setelah seluruh proses selesai. Sampel organ tubuh korban saat ini telah dibawa ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut.

Menanggapi kondisi jenazah yang sudah lebih dari tiga bulan, ia menyatakan bahwa kondisi tersebut memang memengaruhi proses pemeriksaan. Namun, ia optimistis karena tim dokter forensik memiliki keahlian untuk mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagyo mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini.

“Hari ini Senin (13/1/2025) ada tambahan tiga saksi yang diperiksa. Proses ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidananya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil dari ekshumasi ini akan menjadi bukti pendukung penting untuk menentukan ada atau tidaknya kasus pidana.

Dalam penyelidikan ini, Polda Jateng juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban, masyarakat di sekitar lokasi kejadian, serta rumah sakit terkait. Ketika ditanya mengenai peran Polres Jogja dalam kasus ini, Kombes Pol. Dwi Subagyo menyatakan pihaknya masih fokus menentukan ada tidaknya unsur pidana sebelum melibatkan pihak lain.

Terkait alasan pencarian seseorang bernama Darsono hingga ke wilayah ini, Kombes Pol. Dwi Subagyo menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Polda DIY untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Polda Jateng berkomitmen menyelesaikan proses ini secara profesional dan transparan demi menjawab semua pertanyaan terkait penyebab kematian korban.

Diketahui bahwa Darso pada September 2024 lalu, diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Istri korban, Poniyem menjelaskan kronologi kematian Darso. Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir sedang mengendarai mobil yang disewa dari Yogyakarta menuju Semarang. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai Darso menabrak salah satu pengguna jalan di wilayah Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.

Namun darso segera menunjukan etika baiknya dengan membawa orang yang ditabrak ke rumah sakit terdekat. Karena tidak membawa uang, Darso kemudian meninggalkan KTP di rumah sakit tersebut dan bergegas melanjutkan perjalanannya ke Semarang dengan niatan mencari uang.

Lantaran merasa ketakutan terkait biaya perawatan dan mobil rental yang rusak, Darso langsung inisiatif untuk mencari uang di Jakarta. Kurang lebih dua bulan di Jakarta, namun tidak membuahkan hasil lantas memutuskan untuk balik ke Semarang lagi.

Selepas pulang dari Jakarta, Darso tiba-tiba didatangi oleh enam orang yang diduga merupakan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada September 2024. Mereka awalnya menanyai istri korban sebelum menggelandang Darso masuk ke dalam mobil.

Sekitar dua jam setelah kejadian, tepatnya pukul 08.00 WIB, tiga orang yang sebelumnya ikut menjemput korban kembali mendatangi rumah Darso bersama Ketua RT setempat. Mereka datang untuk memberi kabar kepada istri korban bahwa suaminya kini sedang dirawat Di Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

Mendengar kabar tersebut, istri korban pun kaget kemudian langsung bergegas menuju ke rumah sakit di mana suaminya dirawat.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat bercertita kepada adik dan istrinya bahwa ia dipaksa keluar dari rumah dan dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga oknum polisi dari Yogyakarta.

Akibat pukulan tersebut, korban merasa sakit di dada dan perut. Sementara wajahnya dipenuhi luka lebam yang terlihat jelas.

Menurut kuasa hukum korban, Darso dirawat di rumah sakit selama enam hari, kemudian melanjutkan pemulihan di rumah selama dua hari.

“Namun keesokan harinya korban menghembuskan nafas terakhir. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku memang sempat datang ke Semarang dengan niat untuk meminta maaf. Bukannya mengunjungi rumah duka, mereka justru menuju rumah pemilik mobil rental di Cangkiran,” ucapnya.

Sebelum masalah ini dikuasakan oleh Antoni Yudha Timor, sempat ada pihak yang mencoba mediasi dengan keluarga korban dan pelaku awalnya menawarkan uang tali asih sebesar Rp 5 juta. Namun tawaran itu ditolak oleh keluarga korban.

Beberapa waktu kemudian, mereka kembali dengan tawaran uang sebesar Rp 25 juta namun ditolak istri korban.

Dugaan kuat para terduga pelaku merupakan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Dugaan itu mencuat usai kuasa hukum korban mempelajari foto-foto yang ada, diketahui saat para pelaku datang ke Semarang mengenakan seragam polisi.

Poniyem hanya meminta pihak yang berwenang untuk bersikap seadil-adilnya dalam menangani kasus penganiyaan yang menimpa sang suami hingga meninggal. (RIZKY S – Harianmuria.com)

Tags: ekshumasipenganiayaanPolda Jatengsemarang

Related Posts

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh
News

Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh

14 Juni 2025
Load More
Next Post
PENCEMARAN

Busa Tebal Tiba-Tiba Selimuti Permukaan Sungai Margorejo Pati

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS