PATI, Harianmuria.com – Urgensi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian di Kabupaten Pati tampaknya perlu disegerakan, mengingat banyak lahan persawahan yang terdampak banjir dan berpotensi merugikan petani.
Banjir di Kabupaten Pati pada pekan kedua Maret 2024 turut merendam areal persawahan yang berada di bantaran Sungai Silugonggo. Sejumlah petani bahkan terpaksa panen dini ketimbang mengalami gagal panen dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Seperti sebagian petani di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati dan Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan yang berjuang menyelamatkan tanaman padi dengan cara manual.
Salah satu petani bernama Supadi mengaku menggunakan perahu untuk mengangkut padi yang dipanen lebih awal secara manual. Cara ini ia pilih agar tak mengalami kerugian yang semakin besar.
“Kalau sudah begini susah, sebentar lagi mau panen tapi malah kebanjiran. Solusi satu-satunya kita potong sendiri. Ini saja nanti kalau dijual pasti harganya murah, pasti kami para petani merugi,” ujarnya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Pansus DPRD Pati Upayakan Raperda Pertanian Diresmikan Tahun Ini
Merespons potensi kerugian di sektor pertanian akibat banjir tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno mendorong Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian segera disahkan.
Raperda Pertanian akan menjadi paying hukum bagi para petani. Salah satu poin dalam raperda tersebut yakni pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat banjir.
“Makanya urgensi dari Raperda Pertanian ini sangat ditunggu para petani. Jika ada musibah seperti saat ini pemerintah bisa segera mendata dan kemudian memberikan bantuan, salah satunya nanti bibit padi,” terangnya.
Sukarno bersama Komisi B yang membidangi masalah pertanian mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama tim pansus masih menggodok Raperda Pertanian. Oleh karena itu pihaknya juga berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan penanganan dan mitigasi kebencanaan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)