PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati kembali menerima laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri. Kali ini, pengaduan terkait kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dijual dengan koordinasi pihak sekolah.
Anggota DPRD Pati, Muntamah, menyayangkan praktik tersebut, sebab seharusnya sekolah negeri tidak memperjualbelikan buku tanpa ada kesepakatan dengan orang tua atau wali murid.
“LKS yang dikoordinasi sekolah ini, apakah kepala sekolah punya otoritas mengatur terkait LKS? Apa ada kewajiban untuk membeli LKS hasil karya dari guru-guru di sana?” ungkap Muntamah.
Politisi PKB itu menegaskan, jika terbukti ada konspirasi dalam praktik dugaan pungli LKS, DPRD tidak akan segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.
Muntamah mengaku sudah menjalin komunikasi dengan salah satu kepala sekolah di Kecamatan Tayu yang membantah adanya praktik pungli. Meski begitu, ia menilai alasan kewajiban membeli LKS atas dasar ‘kesepakatan bersama’ masih perlu dipertanyakan.
“Kalau tidak benar, kepala sekolah harus bertanggung jawab. Harus ada konsekuensinya,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









