Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

DLH Pati Bolehkan Lapak Baca Buku Gratis di Alun-Alun, Asal Penuhi Ketentuan Ini

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 April 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

742
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PatiTulus Budiharjo menanggapi aksi pembubaran lapak baca buku gratis di oleh Satpol PP di Alun-Alun Pati pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Sebagai instansi yang berwenang mengurusi taman di Alun-Alun Pati, pihaknya mengizinkan kegiatan yang digelar para pemuda dari komunitas literasi Pustaka Malam (Pusma) Pati.

“Boleh (buka lapak baca buku gratis). Asalkan, saat melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu harus meminta izin kepada DLH Kabupaten Pati,” kata Tulus, Senin (14/4/2025).

Tulus mengungkapkan pihaknya justru siap memfasilitasi kegiatan lapak baca buku gratis jika sebelumnya sudah meminta izin kepada DLH.

“Kalau gratis boleh, tapi kan ada ketentuannya. Jangan sampai menimbulkan keramaian, kemudian ke rumput-rumput, biar tidak rusak. Kalau izin kami fasilitasi, tidak apa-apa,” ujarnya.

Terkait proses izin, DLH hanya memastikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan tidak melanggar peraturan yang ada. Melalui izin tersebut, lanjut Tulus, pihaknya juga dapat mencegah terjadinya kerusakan taman jika kegiatan tersebut mengundang massa yang banyak.

“Yang jelas aktivitas massa harus memberitahu. Kami kan mengukur dari apa yang diizinkan. Melihat aktivitasnya, waktunya kapan, itu kan jelas. Berapa luas yang diperlukan, kemudian di mana,” terangnya.

Tulus berharap masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan di Alun-alun Kabupaten Pati terlebih dahulu mengajukan izin ke DLH.

“Tetap harus memberitahukan kepada kami. Kemudian fasilitas publik itu digunakan sebagaimana ketentuan yang ada,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) malam itu hanya kesalahpahaman saja. Pihaknya hanya menanyakan kegiatan lapak baca buku gratis sudah berizin atau belum.

“Kami tidak ada pengusiran, tidak ada pembubaran. Kami justru menyambut baik, kami juga mengapresiasi itu adalah bahan bacaan bagi masyarakat,” katanya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alun-Alun PatiDLH PatiInfo Patilapak baca buku gratispatiSatpol PP Pati

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Tersangka pelaku pembunuhan perempuan hamil di hotel berhasil ditangkap oleh Polres Kudus. (Dok. Polres Kudus/Harianmuria.com)

Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Kamar Hotel Kudus, Pelaku Ternyata Pacar Korban

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS