Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 April 2025 10:33
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kantor Dinas Kesehatan Daerah Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kantor Dinas Kesehatan Daerah Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora memastikan seratusan pegawai honorer yang bekerja di dinas tersebut akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Di Dinkesda ada 110 pegawai yang akan di angkat menjadi PPPK. Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023,” kata Sekretaris Dinkesda Blora Nur Betsia Bertawati, belum lama ini.

Diungkapkan, para pegawai honorer itu lolos pada seleksi tahap pertama sebanyak 36 orang, lalu pada seleksi tahap dua sebanyak 74 orang. Sehingga pegawai honorer di Dinkesda sudah tidak ada lagi.

“Saat ini masih berstatus honorer, sembari menunggu pelantikan PPPK,” ujarnya.

Nur mengungkapkan, untuk tenaga harian lepas (THL) di tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih ada yang belum lolos seleksi PPPK.

Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

“Untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yaitu Puskesmas dan RS masih ada THL karena tidak memenuhi syarat untuk ikut PPPK,” terangnya.

Untuk diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai diterapkan di lingkungan pemerintahan. UU tersebut secara tegas melarang pengangkatan non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN

Penghapusan tenaga honorer harus diterapkan setiap pemerintah daerah. Pengangkatan tenaga honorer setelah disahkannya UU ASN 2023 akan dikenakan sanksi.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNbloraDinkesda BloraInfo BloraPPPKTENAGA HONORERTHL

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Pelajar Korsel terlihat mahir memainkan alat musik tradisional gamelan pada acara Cultural Immersion Program di Aula SMPN 2 Salatiga. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Cuma Berlatih 2 Hari, Sejumlah Pelajar Korsel Mahir Mainkan Gamelan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS