Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Digitalisasi Sistem Layanan, Diskominfo Pati Terapkan TTE

Digitalisasi Sistem Layanan, Diskominfo Pati Terapkan TTE

Sekar Sari by Sekar Sari
10 November 2022 11:13
in News
0 0
VALIDASI: Kabid Persendian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kabupaten Pati Sali menunjukkan cara pembuktian keaslian TTE melalui aplikasi. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

VALIDASI: Kabid Persendian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kabupaten Pati Sali menunjukkan cara pembuktian keaslian TTE melalui aplikasi. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com  – Untuk melakukan langkah digitalisasi sistem layanan, Pemkab Pati telah menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintahan sejak tahun 2018.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ratri Wijayanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan Informasi, Sali menyampaikan  langkah ini merupakan implementasi dari beberapa undang-undang yang diacu.

Diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan juga merupakan amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 40 mengamanahkan penjaminan keamanan SPBE dalam layanan publik, salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.

“Penggunaan TTE ini telah diterapkan di beberapa perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pati yang secara umum telah mendukung persetujuan berjenjang pimpinan pada aplikasi E-Layang. Dengan TTE dapat memotong jalur birokrasi pemerintahan khususnya dalam persuratan menjadi lebih mudah, murah dan dapat dilakukan dimana saja. TTE bukanlah tanda tangan digital biasa karena didalamnya terdapat Sertifikat Elektronik (SE) yang berisikan identitas elektronik berupa kode kriptografi dari pemilik sertifikat elektronik,” ungkap Sali.

Ia juga mengatakan, sejauh ini sudah ada 172 TTE yang sudah diterbitkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) dan sudah diimplementasikan oleh kepala OPD, camat, jabatan fungsional, tim medis dan dokter pada rumah sakit daerah di Kabupaten Pati. Sedangkan, 42 TTE masih dalam proses penerbitan.

Sali mengungkap, berjalannya TTE ini berbarengan dengan keberadaan E-Layang yang ada di Kabupaten Pati. Seperti yang sudah diterapkan di Kecamatan Sukolilo, TTE digunakan sebagai bagian melengkapi E-Layang.

Meski demikian, dalam memperoleh TTE, Diskominfo Pati menggunakan mekanisme pengajuan terlebih dahulu. Sali mengungkapkan, mekanisme ini untuk mencegah keberadaan TTE yang tidak digunakan.

“Mekanisme sendiri mereka mengajukan dulu, tapi kalau kita langsung memberi bisa saja. Tapi mengkhawatirkan tidak digunakan. Akhirnya yang mendesak saja yang kita utamakan,” jelasnya.

Bahkan Sali mengatakan, tahun depan ditargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Pati sudah mempunyai TTE.

“Memang penggunaan TTE mempunyai sejumlah manfaat. Mulai dari memudahkan ketika ada surat masuk atau yang dinaikkan, karena tidak mengenal alasan sedang diluar kota, karena ini bisa ditandatangani dari mana saja. Dari sisi keasliannya juga lebih baik, dibuktikan melalui scan. Karena kalau manual juga dapat dipalsukan,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto menyampaikan bahwa penggunaan TTE seperti halnya E-layang. Dimana penggunaan ini tidak hanya menyentuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kabupaten saja, melainkan sudah pada tingkat kecamatan.

“Melihat data ini, saya pikir mereka sudah mengambil manfaat dan keuntungan dari efektivitas E-Layang, juga termasuk TTE di dalamnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Diskominfo PatiInfo MuriaInfo PatipatiTanda Tangan ElektronikTTE

Related Posts

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Salah satu gedung KIHT yang digencarkan pembangunannya oleh Pemkab Kudus sebagai bentuk pemberantasan rokok ilegal. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Kudus Gencarkan Pembangunan KIHT

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS