BLORA, Harianmuria.com – Pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan Kabupaten Blora terus merosot tajam dalam tiga tahun terakhir. Pemkab Blora menyebut penurunan ini terjadi akibat berkurangnya hasil tebangan kayu oleh Perhutani, yang dipengaruhi menurunnya sumber daya hutan.
Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menjelaskan DBH Kehutanan berasal dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang dibayarkan Perhutani kepada pemerintah pusat. Besaran PSDH dihitung dari hasil sortimen kayu tebangan di hutan Blora.
“Target penebangan Perhutani menurun karena sumber daya hutannya juga menurun,” ungkapnya, Kamis, 7 Agustus 2025.
DBH Tergantung Kualitas dan Ukuran Kayu
Menurut Puji, kayu tebangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu A1 dengan diameter 7–18 sentimeter (cm), A2 diameter 22–28 cm, dan A3 diameter di atas 30 cm yang bernilai PSDH tertinggi.
“Kayu berdiameter besar punya nilai PSDH lebih tinggi. Kalau kayunya kecil-kecil, otomatis pendapatan daerah ikut turun,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Blora hanya menerima 32 persen dari total PSDH yang dibayarkan Perhutani. “Misalnya PSDH Rp10 miliar, yang kembali ke daerah hanya Rp3,2 miliar,” ujarnya.
Untuk kayu jati, dibutuhkan waktu sekitar 30 tahun untuk mencapai ukuran A3, dengan pertumbuhan rata-rata diameter 1 cm per tahun. Meski ada klaim pertumbuhan jati Perhutani kini lebih cepat, angka pastinya belum diketahui.
Puji menegaskan, DBH Kehutanan hanya diperoleh dari hasil tebangan kayu. Tanaman lain seperti jagung dan tebu di kawasan hutan masuk kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung ke pemerintah pusat, sehingga Pemkab tidak mendapat bagian.
Pengelolaan hutan di Blora saat ini dilakukan oleh lima Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH): KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Mantingan, dan KPH Kebonharjo. Sebelumnya, sebagian wilayah dikelola KPH Ngawi, namun kini menjadi lahan KHDPK seluas 10 ribu hektare di bawah pengelolaan UGM.
Lahan Hutan Luas, Pendapatan Kecil
Plt Kepala Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menegaskan bahwa luas lahan hutan di Blora mencapai separuh wilayah kabupaten, namun kontribusi DBH relatif kecil dan terus menurun. Data tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan signifikan.
Pada tahun 2023, DBH Kehutanan mencapai Rp5,4 miliar. Jumlah itu merosot tajam menjadi Rp3,17 miliar pada 2024. “Tahun ini DBH Kehutanan hanya Rp1,99 miliar. Penurunannya signifikan setiap tahun,” kata Susi.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki









