KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tidak melantik perangkat desa yang terpilih sekarang. Dirinya meminta proses pelantikan perangkat desa yang terpilih untuk dilakukan saat situasi sudah kondusif.
“Kami hargai untuk menghormati proses hukum. Karena ini ada gugatan-gugatan, makanya kami sendiri kalau memang belum kondusif jangan diadakan pelantikan dulu. Kami menunggu sampai betul-betul kondusif,” katanya.
Ia menjelaskan, penundaan pelantikan ini merupakan bentuk kelonggaran kepada kepala desa atau panitia yang hendak mengajukan gugatan melalui jalur hukum kepada perguruan tinggi penyelenggara tes.
“Tentunya biar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak menggantung,” ucapnya.
Sebelumnya, Hartopo meminta agar perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai salah satu penyelenggara tes seleksi untuk berkoordinasi dengan panitia seleksi perangkat desa tingkat desa dan menjelaskan yang sebenarnya terjadi. Tidak hanya itu, antara panitia desa dan perguruan tinggi juga diminta membentuk komitmen baru lagi.
Sementara batas maksimal untuk pelantikan perangkat desa jatuh pada tanggal 31 Maret 2023. Hartopo pun mengaku akan memanggil kepala desa perwakilan dari masing-masing kecamatan terlebih dahulu untuk mengumpulkan informasi.
“Coba besok saya akan panggil kepala desa perwakilan dari per kecamatan, seperti apa kejadian di lapangan,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)