KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, di Kecamatan Susukan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan kepada 2.523 penerima manfaat yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Semarang. Mereka terdiri dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, dan warga kurang mampu.
Wabup: Gunakan untuk Kebutuhan Prioritas
Dalam acara penyerahan secara simbolis, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut digunakan secara bijak oleh masyarakat.
“Saya harap uang BLT ini bisa digunakan untuk membeli sembako, kebutuhan penting rumah tangga, atau keperluan pertanian seperti bibit dan pupuk. Bantuan ini harus betul-betul bermanfaat dan bisa meringankan beban warga,” ujar Nur Arifah.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemkab Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Penerima Dapat BLT Total Rp1,2 Juta
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa setiap penerima menerima total Rp1,2 juta, yang disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp600 ribu pada tahap I dan Rp600 ribu pada tahap II.
“Penerima manfaat sudah melalui proses validasi dan verifikasi agar penyaluran tepat sasaran,” jelasnya.
BLT DBHCHT ditujukan untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan perekonomian lokal, serta meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
Komitmen Pemkab untuk Kesejahteraan Petani
Wabup Nur Arifah menambahkan bahwa program ini bukan hanya bantuan sesaat, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Semarang untuk terus meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Semoga kegiatan rutin ini bisa menjadi bentuk komitmen Pemkab Semarang untuk terus mensejahterakan rakyat, terutama para petani tembakau dan warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









