KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III bagi buruh rokok. Bantuan ini rencananya akan mulai disalurkan pada awal Desember mendatang.
“Bulan Desember nanti kami akan menyerahkan BLT tahap III bagi buruh rokok,” kata Bupati Kudus, HM Hartopo.
Ia mengatakan, tambahan BLT tahap III ini diharapkan bisa memacu perekonomian di Kabupaten Kudus. Hal ini sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Kudus yang mengutamakan bangkitnya ekonomi kerakyatan.
“Ini merupakan upaya Pemkab Kudus untuk memacu perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Hartopo memastikan, penyaluran BLT tahap III nanti akan tepat sasaran. Pihaknya pun sudah melakukan sejumlah persiapan agar penyaluran BLT bisa tepat sasaran dan tepat waktu sesuai jadwal.
“Kami terus mengantisipasi dan memastikan agar BLT bisa tepat sasaran,” sambungnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Agung Karyanto menyampaikan, BLT tahap III rencananya akan disalurkan pada awal Desember 2022. Buruh rokok yang terdata akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
“Pemberian BLT kali ini bersumber dari APBD Perubahan 2022 yang telah disahkan oleh Pemkab Kudus. Alokasi BLT ini untuk bulan November dan Desember yang kita berikan di awal Desember,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BLT tambahan ini rencananya diberikan pada buruh rokok yang ber-KTP Kudus. Sehingga, buruh rokok yang terdaftar sebagai penerima bantuan (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) DBHCHT dari provinsi maupun Kabupaten Kudus bisa menerima bantuan ini.
Sehingga satu buruh rokok di Kabupaten Kudus yang terdaftar sebagai penerima BLT buruh rokok dari Pemkab, akan menerima pencairan BLT buruh rokok sebanyak tiga kali pencairan. Adapun jumlah nominal yang diterima sebesar Rp 1,8 juta, karena tiap satu kali pencairan dicairkan sebesar Rp 600 ribu.
Agung mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pemkab Kudus tetap akan mengkover penerima BLT buruh rokok dari Pemprov Jateng untuk dimasukkan ke penerima BLT. Dia berharap, langkah ini akan menghapus kesenjangan antara buruh rokok asal Kudus penerima BLT dari Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng.
”Pencairan BLT dari provinsi kan sudah rampung, nah asalkan dia ber-KTP Kudus, kami akan mengkovernya di BLT tahap tiga ini, supaya tidak ada kesenjangan, kami masukkan ke data penerima BLT buruh rokok Pemkab Kudus,” bebernya.
Terkait jumlah penerimanya, pihaknya mengungkapkan tengah melakukan verifikasi.
Diperkirakan, jumlah penerima BLT tahap III sesuai dengan penerima BLT tahap II yakni sebanyak 38.918 orang, lalu ditambah jumlah penerima BLT dari provinsi.
”Ini yang sedang kami verifikasi, akan kami lakukan segera,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hfizhotus Syarifa – Harianmuria.com)