KUDUS, Harianmuria.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp29,917 triliun melalui sektor cukai sepanjang Januari hingga September 2025.
“Hingga 30 September 2025, Bea Cukai Kudus telah menghimpun Rp29,917 triliun penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.
Penerimaan ini berasal dari lima wilayah kerja Bea Cukai Kudus, yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.
Optimalisasi Penerimaan Melalui Kawasan APHT
Lenni menjelaskan bahwa Bea Cukai Kudus terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan industri hasil tembakau dan mendorong legalisasi pabrik rokok rumahan.
Salah satu langkah strategisnya adalah mendukung pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) – kawasan khusus bagi industri rokok agar beroperasi secara legal sesuai arahan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
“APHT bisa menjadi wadah bagi perusahaan rokok ilegal supaya bisa menjadi legal. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sementara penerimaan negara di sektor cukai meningkat,” jelasnya.
Menurut Lenni, Kabupaten Kudus telah menjadi daerah percontohan dalam pembangunan APHT dan bahkan berencana menambah Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Kami juga menjajaki kerja sama dengan Pemkab Jepara untuk membangun APHT, karena setelah Kudus, daerah dengan banyak pabrik rokok berikutnya adalah Jepara,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong industri tembakau lokal menjadi lebih tertib, legal, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Penyaluran Dana Lewat DBHCHT
Lenni menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), sebagian penerimaan cukai hasil tembakau akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum di bidang cukai.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum se-eks Karesidenan Pati, Bea Cukai Kudus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera serta industri yang berdaya saing,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









