Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bea Cukai Kudus Himpun Penerimaan Negara Rp29,9 Triliun dari Sektor Cukai

Bea Cukai Kudus Himpun Penerimaan Negara Rp29,9 Triliun dari Sektor Cukai

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025 11:40
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp29,9 triliun dari sektor cukai hingga September 2025.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp29,917 triliun melalui sektor cukai sepanjang Januari hingga September 2025.

“Hingga 30 September 2025, Bea Cukai Kudus telah menghimpun Rp29,917 triliun penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.

Penerimaan ini berasal dari lima wilayah kerja Bea Cukai Kudus, yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.

Optimalisasi Penerimaan Melalui Kawasan APHT

Lenni menjelaskan bahwa Bea Cukai Kudus terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan industri hasil tembakau dan mendorong legalisasi pabrik rokok rumahan.

Salah satu langkah strategisnya adalah mendukung pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) – kawasan khusus bagi industri rokok agar beroperasi secara legal sesuai arahan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag, UIN Sunan Kudus Refleksikan Capaian Tahun 2025

“APHT bisa menjadi wadah bagi perusahaan rokok ilegal supaya bisa menjadi legal. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sementara penerimaan negara di sektor cukai meningkat,” jelasnya.

Menurut Lenni, Kabupaten Kudus telah menjadi daerah percontohan dalam pembangunan APHT dan bahkan berencana menambah Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

“Kami juga menjajaki kerja sama dengan Pemkab Jepara untuk membangun APHT, karena setelah Kudus, daerah dengan banyak pabrik rokok berikutnya adalah Jepara,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong industri tembakau lokal menjadi lebih tertib, legal, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Penyaluran Dana Lewat DBHCHT

Lenni menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), sebagian penerimaan cukai hasil tembakau akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  281 Calon Jemaah Haji Kudus Belum Lunasi Bipih, Tahap II Dibuka hingga 9 Januari 2026

Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum di bidang cukai.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum se-eks Karesidenan Pati, Bea Cukai Kudus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera serta industri yang berdaya saing,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aphtBea Cukai KudusBerita Kuduscukai hasil tembakauDBHCHTkaresidenan patiKudus Hari Inipenerimaan cukairokok ilegal

Related Posts

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Mohammad Saleh dorong panti sosial bertransformasi dari tempat perawatan menjadi pusat pemberdayaan dan pelatihan keterampilan bagi penghuni.

Mohammad Saleh Dorong Panti Sosial Jateng Fokus pada Pemberdayaan Penghuni

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS