Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Pati Didemo, Warga Kecewa Laporan Pelanggaran Netralitas Tak Ditindak hingga Dugaan Suap

by Sekar Sari
23 Oktober 2024
in News, Highlight
0 0
Bawaslu Pati Didemo, Warga Kecewa Laporan Pelanggaran Netralitas Tak Ditindak hingga Dugaan Suap

Aksi demo di depan kantor Bawaslu Pati, Selasa, 22 Oktober 2024. (Lingkar TV)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati Muhammad Chundori secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai pengawas Pilkada 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kecewa atas kinerja Bawaslu Pati yang dirasa tidak bisa menindak berbagai laporan pelanggaran netralitas. Baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, hingga Kepala Desa (Kades).

Sebagai bagian dari Bawaslu Pati di tingkat desa terhitung sejak bulan Juni 2024, Chundori merasa malu karena Bawaslu tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.

Tindakan pengunduran diri tersebut dilakukan Chundori dengan menutup mata mengenakan perban sebagai bentuk sindiran atas kinerja Bawaslu.

Selain itu, dengan tegas dirinya juga membawa surat pengunduran diri sebagai anggota PKD lengkap dengan tanda tangan di atas materai.

“Dengan surat ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa Tambakromo tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun,” tegas Chundori di hadapan awak media sembari melakukan orasi.

Menurutnya, sejumlah laporan yang sudah masuk di Bawaslu seharusnya bisa ditindak tegas dengan mengeluarkan sanksi terhadap ASN, Camat, dan Kades yang melanggar netralitas atas keberpihakan terhadap salah satu Paslon.  

Hanya saja, laporan tersebut dibantah oleh Ketua Bawaslu Pati Supriyanto karena dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran. Padahal, menurut Chundori, berdasarkan bukti-bukti dan video sudah jelas bahwa terdapat ketidaknetralan dari berbagai pihak yang seharusnya netral.

“Saya menganggap kinerja Bawaslu tidak maksimal dalam menangani beberapa kasus. Kami berharap dengan adanya sikap ini, Bawaslu Pati mampu memperbaiki kinerja dan bekerja sesuai pakta integritas,” imbuhnya

Melalui aksinya tersebut, ia berharap bisa menggugah Bawaslu Pati untuk lebih memperbaiki kinerja dalam mengawasi dan memproses segala laporan dugaan pelanggaran Pilkada Pati 2024.

“Harapannya jelas agar Bawaslu Pati bisa bersikap netral, sehingga pilkada tahun ini berjalan sukses tanpa halangan,” ujarnya.

Selain Chundori, aksi di depan Kantor Bawaslu ini juga diikuti massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi dan Gerakan Pemuda Pemudi Pati. Mereka menuntut transparansi dugaan suap-menyuap serta mempertanyakan netralitas di lingkungan Bawaslu.

Seorang PKD Tambakromo, Muhammad Chundori menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Pati sebagai bentuk rasa kecewa pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Koordinator aksi, Moh Sabiq, pada kesempatan itu mempertanyakan keterlibatan camat yang menjadi anggota Bawaslu. Padahal menurutnya posisi camat sudah punya kewenangannya sendiri.

“Mempertanyakan juga kenapa harus camat yang dijadikan salah satu anggota mereka padahal camat itu kan punya wilayah yang cukup besar dan harus dikondisikan menjelang pilkada ini. Kenapa malah ditarik di Bawaslu,” bebernya.

Sedangkan terkait dugaan suap menyuap, pihaknya memnita laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait kegiatan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 dan dijanjikan bisa mendapatkan informasi laporan pertanggungjawaban setelah tiga hari.

“Nanti kita lihat responsnya, tiga hari, dikasih atau enggak. Kalau enggak dikasih berarti ya melanggar Undang-Undang Informasi Publik,” jelasnya.

Sementara menanggapi terkait posisi PNS di Bawaslu, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengaku sebelumnya sudah berproses mengajukan ke satuan kerja.

“Ini sudah sampaikan bahwa kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah daerah melalui Pj Bupati. Namun faktanya meskipun sudah meminta kepada pemda belum ada satu pun yang berminat mengisi posisi jabatan karena memang salah satu prasyaratnya harus alih status kepegawaian pemerintah daerah menjadi status kepegawaian bawaslu,” bebernya. (Lingkar Network | Arif/Mutia – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bawaslu PatiInfo PatipatiPilkada PatiPilkada Pati 2024

Related Posts

News

Belum Bisa Dibangun, Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan Tak Layak

14 Juli 2025
Kesehatan

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
News

PDAM Blora Genjot Laba Rp1,4 Miliar, Biaya Sambungan Rumah Kini Lebih Murah

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Festival Tunas Bahas Ibu di Jepara Sukses Cetak MURI, Ribuan Daun Lontar Ditulisi Pitutur Jawa

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version