PATI, Harianmuria.com – Polemik data penerima bantuan sosial (Bansos) yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapat sorotan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Roihan.
Dewan asal Gunungwungkal ini menilai beberapa permasalahan yang sering terjadi yakni data ketidaksinkronan dengan keadaan sebenarnya. Data tersebut termasuk NIK ganda, alamat yang berbeda, hingga kesalahan nama.
“Ada permasalahan-permasalahan lain seperti NIK ganda, nama alamat berbeda, nama salah penulisan, akhirnya berdampak pada penerima BLT,” ungkapnya belum lama ini.
Pasalnya, penerima Bansos seringkali berasal dari orang berada yang seharusnya tidak tercantum dalam DTKS. Sebaliknya, orang yang kurang mampu tidak masuk ke dalam DTKS.
Untuk itulah, Roihan ingin adanya sinkronisasi DTKS. Hal ini menurutnya penting dilakukan guna menghindari ketidaksesuaian data penerima yang menyebabkan bantuan menjadi tidak merata.
“Hal ini menjadi permasalahan di desa-desa karena masalah sinkronisasi data itu tidak valid. Banyak masyarakat yang merasa tidak mendapatkan haknya,” lanjut legislator dari Partai Nasdem ini.
Lebih lanjut, pihaknya selaku Komisi D yang notabene mitra kerja dari Dinas Sosial (Dinsos) mendorong untuk segera melakukan validasi data untuk mengatasi hal ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)