PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) melakukan audiensi terkait aduan jalan rusak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pada Selasa, 2 Juni 2026. Audiensi tersebut dikawal DPRD Pati serta dihadiri perwakilan pelapor dan Polresta Pati.
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan kerusakan jalan yang masuk melalui Posko Pelaporan Jalan Rusak yang dibuka Germap.
Dalam pertemuan tersebut, Germap meminta kejelasan mengenai jadwal perbaikan jalan, rincian penggunaan anggaran infrastruktur Rp210 miliar tahun 2026, data perusahaan pelaksana proyek, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan yang belum berjalan.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan mayoritas ruas jalan yang diadukan warga telah masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah. Meski demikian, masih terdapat beberapa ruas yang belum menjadi prioritas pada tahun ini.
“Hasil audiensi tadi terkait jalan-jalan rusak, alhamdulillah sebagian besar sudah masuk program pembangunan infrastruktur tahun 2026. Hanya ada catatan beberapa ruas yang belum masuk, salah satunya Jalan Durensawit,” kata Joni setelah audiensi.
Menurutnya, jalan yang belum terakomodasi dalam program pembangunan tahun ini akan diperjuangkan melalui pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Kalau yang belum masuk prioritas pembangunan tahun ini, biasanya kami bawa dalam rapat Banggar saat pembahasan perubahan anggaran. Karena memang kondisi jalan di Pati saat ini darurat dan perlu penanganan serius,” katanya.
Joni menilai kualitas pembangunan jalan harus menjadi perhatian utama mengingat Kabupaten Pati merupakan wilayah yang kerap terdampak banjir. Ia mencontohkan ruas jalan di kawasan Jembatan Sampang, Kecamatan Juwana, yang dinilai memiliki kualitas konstruksi lebih baik dan mampu bertahan dalam kondisi cuaca ekstrem.
“Seharusnya itu yang menjadi contoh. Jalannya menggunakan kombinasi cor dan hotmix sehingga tetap kuat meskipun sering terkena banjir. Pati ini daerah yang rawan bencana, terutama banjir, sehingga kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur melalui inspeksi lapangan maupun tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.
“Kalau ada laporan masyarakat atau dari media sosial, kami segera turun. Walaupun tidak ada anggaran pengawasan, kami tetap melakukan sidak karena itu bagian dari tanggung jawab kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Germap Cahya Basuki atau Yayak Gundul menyebut audiensi tersebut memberikan perkembangan positif terhadap upaya penyelesaian persoalan jalan rusak di Kabupaten Pati. Namun, ia menyesalkan ketidakhadiran Plt Bupati Pati dan Kejaksaan Negeri Pati dalam forum tersebut.
“Alhamdulillah ada kemajuan. Tapi sangat disayangkan Pak Plt Bupati tidak hadir dan Kejari juga tidak hadir, padahal kantornya dekat. Padahal persoalan ini berkaitan dengan pembangunan dan penggunaan anggaran yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Yayak.
Menurut Yayak, tingginya jumlah aduan yang masuk menunjukkan bahwa kerusakan jalan masih menjadi persoalan serius yang dirasakan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Ini baru berjalan sekitar seminggu sudah ada lebih dari 20 laporan. Artinya masyarakat memang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Kalau masyarakat sudah mengeluh dan menggugat, maka pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.
Hingga awal Juni 2026, posko pengaduan yang dibuka Germap telah menerima lebih dari 20 laporan jalan rusak. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal seluruh aduan hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Kalau perlu survei lapangan, kami siap dilibatkan. Posko ini tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan jawaban atas keluhan mereka,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid











