BLORA, Harianmuria.com – Dua bulan lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menerima rezeki nomplok. Mereka akan menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.
“Gaji ke-13 untuk ASN paling cepat dibayarkan bulan Juni 2025,” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini, Selasa (22/4/2205).
Dijelaskan, pencairan gaji ke-13 itu mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 7 tahun 2025.
Menurut Susi, total anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Blora sama dengan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) yang telah diberikan pada bulan Maret 2025.
“Untuk angka pastinya berapa saya belum mengetahui. Semua nanti disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Blora telah menggelontorkan Rp48,8 miliar dari APBD untuk gaji ke-14 (THR) Idulfitri. Jika nominalnya sama maka total anggaran untuk gaji ke-13 juga akan mencapai Rp48,8 miliar.
Alokasi gaji ke-13 itu diperuntukkan bagi 10.230 ASN di Blora, dengan rincian 5.585 pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.645 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Alokasi Rp48,8 milar tersebut naik Rp7 Miliar dari tahun 2204 yang sebesar Rp 41,3 miliar. Kenaikan itu menyusul bertambahnya jumlah ASN di Kabupaten Blora, dari 8.900 pada 2024 menjadi 10.230 pada 2025.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)