Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Terkendali, DPRD Kendal Minta Pengawasan Ketat

Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Terkendali, DPRD Kendal Minta Pengawasan Ketat

Basuki by Basuki
24 Mei 2025 12:52
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kendal Tardi menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang tak terkendali. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kendal Tardi menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang tak terkendali. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Golkar, Tardi, prihatin atas maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi area perumahan di Kabupaten Kendal. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya berdampak pada produksi pangan, tetapi juga lingkungan dan masyarakat.

“Contohnya ada di beberapa kelurahan di Kendal, terjadi alih fungsi sawah kelas yang seharusnya bisa menghasilkan 7 hingga 10 ton padi per hektare. Namun sekarang dialihfungsikan jadi lahan perumahan,” ungkap Tardi, Sabtu (24/5/2025).

Tardi menambahkan, alih fungsi lahan ini sangat bertolak belakang dengan program swasembada pangan yang sedang digencarkan Pemerintah Pusat. “Ini tentunya akan berdampak besar bagi program pemerintah terkait swasembada pangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

Selain itu, Tardi juga menyoroti dampak lingkungan yang serius. Ia menjelaskan bahwa persawahan mempunyai dua fungsi, yaitu untuk menghasilkan pangan dan untuk tangkapan air banjir.

“Kalau itu nanti dibuat rumah semua, otomatis yang tadinya untuk menyimpan air hujan akan diuruk tanah sehingga air hujannya akan ke kampung-kampung dan di Kendal banjirnya makin parah,” terangnya.

Oleh karena itu, Tardi menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan pertanian untuk memastikan tidak ada kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

“Ada aturan yang menyebutkan bahwa jika lahan hijau dialihfungsikan, harus ada lahan pengganti lima kali lipat dari luas lahan yang digunakan,” tuturnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk mengambil langkah-langkah konkret melindungi lahan pertanian, dan memastikan alih fungsi lahan dilakukan secara bijak sesuai dengan Perda terkait Sawah Lestari yang sudah disepakati dan disahkan.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan. “Karena harus mengubah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Dan RTRW itu punya konsekuensi hukum. Nanti akan kita cek di mana, daerah mana, kita akan lihat juga perumahan yang tidak sesuai tata ruang,” katanya.

(ARVIÀN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih fungsi lahan pertanianalih fungsi sawahDPRD KendalInfo Kendalkendal

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pengacara Nur Adi Utomo (kiri) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka aduan terkait kasus dugaan penipuan Koperasi BLN di Kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS