BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendistribusikan alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) baru ke lima kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora Djoko Sulistiyono mengatakan, pengadaan alat perekam KTP-el baru ini untuk mengganti perangkat sebelumnya yang sudah usang.
“Alat-alat yang lama merupakan pengadaan tahun 2012 yang digunakan untuk perekaman massal, sehingga banyak yang sudah rusak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
Djoko menjelaskan, penempatan alat perekam KTP-el di tingkat kecamatan memiliki sejumlah manfaat signifikan. Di antaranya meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, mengurangi antrean di kantor Dindukcapil, serta meningkatkan efisiensi dalam proses perekaman KTP-el.
“Dengan adanya alat perekam KTP-el di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Dindukcapil Blora,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Djoko, layanan perekaman KTP-el menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi penduduk yang berdomisili di wilayah yang jauh dari kantor Dindukcapil maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) Blora.
Menurutnya, perekaman KTP-el di kecamatan dapat mengurangi beban antrean, karena proses perekaman bisa dilakukan di berbagai titik pelayanan yang lebih tersebar. Selain itu, petugas di kecamatan telah terlatih dan memiliki peralatan yang memadai untuk melaksanakan perekaman dengan efisien.
“Dengan adanya alat perekam di kecamatan, data kependudukan yang dihasilkan diharapkan lebih akurat karena perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan,” tambahnya.
Djoko menambahkan, alat perekam KTP-el yang terintegrasi dengan sistem database kependudukan akan membantu meminimalisir risiko KTP palsu atau terjadinya duplikasi data.
Dengan adanya distribusi alat perekam KTP-el baru ini, Dindukcapil Blora berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih baik, lebih mudah diakses, dan lebih efisien bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blora.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)