KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak sembilan objek wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus rencananya akan disewakan atau dikelola pihak ketiga.
Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi wisata daerah sekaligus mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Jatmiko Muhardi, mengatakan bahwa sejumlah destinasi wisata tersebut dinilai memiliki potensi besar, namun belum dikelola secara optimal.
“Kami ingin destinasi wisata yang kurang terawat bisa dikelola pihak ketiga agar lebih maksimal dan mampu menarik lebih banyak pengunjung,” kata Jatmiko, Jumat, 31 Oktober 2025.
9 Objek Wisata Ditawarkan
Jatmiko menyebutkan, sembilan objek wisata yang akan ditawarkan kepada investor atau pengelola profesional antara lain Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Portal Colo, Taman Ria, Taman Krida Wisata, Waterboom di Museum Kretek, hingga Museum Patiayam.
Menurutnya, pola kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan, tanpa menghilangkan fungsi sosial serta edukatif dari tiap destinasi.
Maksimalkan Event dan Branding
Lebih lanjut, Jatmiko menyebut bahwa Kudus sebagai kota terkecil di Jawa Tengah perlu berinovasi dalam mengembangkan sektor pariwisata. Salah satu strategi yang tengah didorong adalah menghadirkan event nasional serta memperkuat branding wisata melalui media sosial.
“Kudus ini kecil, tetapi potensi wisatanya besar. Kami ingin event-event nasional bisa mendongkrak sektor pariwisata sekaligus ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi besar wisata alam di kawasan Lereng Muria dan Waduk Logung, yang sempat viral karena disebut mirip Raja Ampat versi Kudus.
“Waduk Logung yang viral itu contoh potensi alam yang perlu dimaksimalkan,” tambahnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









