PATI, Harianmuria.com – Pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, guru honorer menjadi salah satu formasi yang diprioritaskan. Salah satu yang mendapat perhatian adalah guru agama yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Di Kabupaten Pati sendiri, terdapat sekitar 7000 guru honorer yang nasibnya belum jelas untuk direkrut menjadi PPPK.
Hal tersebut diterangkan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu baru-baru ini. Jumlah tersebut tersebar mulai dari guru agama yang ada di yayasan madrasah maupun di sekolah umum.
“Perlu kita bedakan guru agama dengan guru madrasah. Kalau guru agama Islam berarti di SD, SMP, SMA. Tapi kalau guru madrasah tidak bisa disebut guru agama. Di Kementrian Agama ada juga guru yang mengajar agama. Jadi ada yang di sekolah umum dan di madrasah. Kalau guru honorer swasta sekitar 7000-an mas,” ucap dia.
Dirinya mengaku belum bisa menerangkan berapa jumlah tenaga honorer dari guru agama yang akan diangkat dalam formasi PPPK Kabupaten Pati, karena masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat.
Untuk saat ini, data yang dihimpun oleh Kemenag Pati adalah jumlah guru agama, baik guru agama Islam maupun non Islam yang berstatus sebagai Apatur Sipil Negara (ASN).
“Guru agama Islam sekitar 600-an, Kristen 10-an, Katholik malah tidak ada 10 yang negeri, guru Budha ini lebih banyak sekitar 11. Tapi di Kemenag itu, lembaga negeri seperti MIN, MTsN, dan MA jumlah tenaga honornya ada 99. MAN 1 ada 20 guru, pramubakti 15, MAN 2 gurunya 23 pramubakti 13, MIN 1 gurunya ada 5 pramubaktinya 8, MIN 2 gurunya ada 6 dan pramubaktinya 4. Jadi total yang guru ada 99 dan pramubakti total ada 75,” tambahnya.
Angka ini, lanjut Syaikhu diperoleh dari daftar penggajian yang dilakukan oleh pihak Kemenag. Hal tersebut dikarenakan guru agama ada yang diangkat oleh Kemenag maupun dari pihak Dinas Pendidikan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)