Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

Basuki by Basuki
17 Juli 2025 17:47
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
PCNU Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan lima hari sekolah mengancam eksistensi pendidikan keagamaan.

Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, membacakan pernyataan sikap resmi penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menyatakan penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal, seperti TPQ dan Madrasah Diniyah.

Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat resmi bernomor 65/PC.01/A.II.07.63/1425/07/2025, yang ditandatangani oleh jajaran pengurus PCNU dan diterbitkan pada 16 Juli 2025. Surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, MSI, pada Rabu sore, 16 Juli 2025 di Kantor PCNU setempat.

Eksistensi Pendidikan Keagamaan Terancam

Dalam pernyataannya, KH Muslih menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah akan mengurangi waktu belajar siswa di luar sekolah formal, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan yang telah lama menjadi bagian integral dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas generasi muda.

“Apabila kebijakan ini diterapkan, maka hal ini akan mematikan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam nonformal yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” ujar KH Muslih.

Penolakan ini merupakan hasil dari dua forum konsolidasi besar yang digelar internal NU. Pertama, rapat virtual bersama PWNU Jawa Tengah, PW RMI, PCNU se-Jawa Tengah, serta LP Ma’arif NU dan RMI, pada 2 Juli 2025. Kedua, Rapat Pleno Tanfidziyah dan Syuriyah PCNU Pekalongan bersama LP Ma’arif dan RMI Kabupaten Pekalongan, pada 12 Juli 2025.

Kedua forum tersebut menyepakati bahwa kebijakan lima hari sekolah dapat menggerus eksistensi pendidikan agama nonformal, dan karena itu perlu ditolak secara tegas.

Melalui surat pernyataan ini, PCNU Kabupaten Pekalongan meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar meninjau ulang kebijakan lima hari sekolah dan mempertimbangkan aspirasi umat serta keberlangsungan pendidikan keagamaan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

Surat resmi tersebut ditandatangani oleh KH Baihaqi Anwar (Rais), KH Ahmad Muzaki (Katib), KH Muslih Khudlori MSI (Ketua), dan H Lukman Hakim MSI (Sekretaris). Pernyataan ini juga ditembuskan ke PBNU, PWNU Jawa Tengah, Pernyataan ini juga ditembuskan ke PBNU, PWNU Jawa Tengah, dan telah disahkan secara digital melalui sistem Egdya Persuratan.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganInfo Pekalongankebijakan pendidikanLima Hari SekolahMadrasah DiniyahPCNU Pekalonganpendidikan keagamaanpenolakan PCNUTPQ

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Serapan Dana Cukai Tembakau (DBHCHT) Blora 2025 capai 23 persen per semester I.

Dana Cukai Tembakau Blora 2025 Baru Terserap 23 Persen, Tapi Tertinggi di Jateng

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS