SEMARANG, Harianmuria.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti maraknya alih fungsi lahan sawah di Jawa Tengah (Jateng), terutama di Kabupaten Batang dan Kendal. Ia menegaskan perubahan fungsi sawah secara besar-besaran bisa merugikan negara.
Hal itu dinyatakan Zulhas dalam rapat persiapan menghadapi panen raya dan Idulfitri di Grandhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (20/3/2025).
“Saya melihat sendiri bagaimana sawah-sawah terbaik di Jawa beralih fungsi, terutama di Jateng. Di Kalimantan dan daerah lain sulit mendapatkan sawah sebagus ini. Kalau terus dibiarkan, negara akan rugi besar,” ujarnya.
Zulhas mengungkapkan, di Kendal dan Batang, banyak sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Ia menilai alih fungsi ini pasti mendapat izin dari bupati setempat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa ke depan, konversi lahan sawah tidak boleh dilakukan sembarangan. “Kalau masih ada yang melakukan, bisa dipidanakan,” tegasnya.
Menurutnya, alih fungsi lahan terjadi secara nasional, tetapi yang paling signifikan terjadi di Batang dan Kendal. Hal ini disebabkan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, yang mendorong pesatnya pembangunan di kedua wilayah tersebut.
Zuhas menyatakan, Pemerintah Pusat akan terus mengawasi dan menertibkan alih fungsi lahan pertanian agar tidak mengancam ketahanan pangan nasional.
Pemerintah Pusat saat ini tengah membahas percepatan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar segera ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika kebijakan ini disahkan, bupati dan wali kota tidak lagi bisa dengan mudah mengizinkan alih fungsi lahan sawah.
“Ini akan segera diperkuat, supaya ada aturan yang lebih tegas,” tandas Zulhas.
(RIZKY S – Hariamuria.com)