PATI, Harianmuria.com – Singkong atau ketela pohon yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat Pati bagian utara tengah dilanda kesulitan. Pasalnya, singkong yang dianggap tidak termasuk bahan pokok itu membuat petani singkong tidak kebagian pupuk subsidi.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Sugiharto menyampaikan jika sebanyak 19 ribu petani singkong yang ada di Kabupaten Pati tidak bisa menikmati pupuk subsidi dari pemerintah.
Beberapa waktu lalu Bupati pun sempat menyampaikan surat kepada Gubernur, Presiden, dan Menteri Pertanian (Mentan) supaya dapat meringankan beban petani singkong.
“Bupati pada 19 April sudah menyampaikan surat ke presiden ditembuskan ke Mentan dan gubernur Jawa Tengah untuk bisa ditinjau ubi kayu. Karena ubi kayu kita ada 15 ribu hektar dan petani juga ada sekitar 19 ribu petani jadi cukup banyak. Kita sudah sampaiakan tapi karena pemerintah pusat melalui permentan itu, ya kita melaksanakan,” ucap Sugiharto baru-baru ini.
Untuk memberikan pemahaman kepada para petani. Beberapa waktu lalu, pihak Dispertan telah melakukan sosialisasi kepada petani singkong yang ada di Kecamatan Cluwak untuk beralih ke pupuk organik atau beralilh ke tanaman yang lain.
Sugiharto menambahkan, petani ingin adanya kenaikan harga jual singkong yang berkisar diangka 2 ribu rupiah perkilonya. Sebab harga tersebut tidak sebanding dengan biaya tanam yang mahal, terlebih kini petani tidak kebagian subsidi pupuk.
”Kita sudah sampaikan sosialisasi alternativ yang kita tempuh di 10 kecamatan. Kemarin di aula Kecamatan Cluwak, kita sampaikan terkait pupuk organik. Alternatifnya organic atau pupuk non subsidi yang memang harganya berbeda Peralihan komoditas. Usulan petani juga kemarin menyatukan harga. Mereka berharap naik lah, jadi tidak di bawah 1500,” terangnya.
Meski merasa prihatin, Sugiharto selaku pihak Dispertan mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Ia pun berharap adanya produsen yang mampu menyediakan bahan baku pupuk, sehingga harga dapat dijangkau oleh para petani singkong yang ada di Kabupaten Pati.
“Kami merasa sedih juga prihatin. Tapi kan kebijakan itu tidak ada di Kabupaten. Saya harap ya ada produsen menyediakan bahan baku. Karena memang harga bahan baku mahal, hukum alam ya,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto- Harianmuria.com)