JAKARTA, Harianmuria.com – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pati berangkat ke Jakarta untuk sambat masalah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Audiensi digelar di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).
Kedatangan mereka diterima oleh Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo dan Wakil Ketua Fraksi MPR RI didampingi Ketua Komisi X Dr Hefifah, Sekretaris MPR RI Ferdiansyah, Ir Nur Purnomo Sidi, dan Dr Kamila.
Dalau audiensi tersebut, Himpaudi menuntut agar diakomodir sebagai bagian dari guru formal, sehingga mempunyai hak-hak sebagaimana profesi guru. Terutama masalah kesejahteraan. Sebelumnya, Himpaudi Pati telah mengadu ke DPRD Pati dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, pada Selasa (7/1/2025) lalu.
Himpaudi Pati menyampaikan keluh kesah nasib mereka kepada wakil rakyat. Para guru itu resah karena tak masuk golongan guru formal dalam UU Sisdiknas tahun 2023. Akibatnya mereka tak mendapatkan tunjangan dari PPG maupun sertifikasi.
Kedatangan mereka ke Senayan untuk meminta DPR RI merekomendasikan revisi UU Sisdiknas tahun 2023 agar mereka bisa masuk dalam kategori guru formal. Sebab dalam UU yang sekarang, status mereka masih nonformal sehingga membatasi mereka mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.
Saat ini, Himpaudi Pati mengandalkan honor yang nominalnya jauh dari kata layak, yakni Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, ditambah tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Pati senilai Rp100 ribu per bulan.
(YUYUN HU – Harianmuria.com)