Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmi Diluncurkan, Prabowo: Danantara Salah Satu Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in Nasional, News, Umum
0 0
Resmi Diluncurkan, Prabowo: Danantara Salah Satu Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia

Presiden RI Prabowo resmi meluncurkan Danantara, Senin (24/2/2025). (Tangkapan layar YouTube/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (24/2/2025) di Istana Negara, Jakarta. Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo dalam pidatonya menyatakan Danantara menjadi instrumen pembangunan nasional.

Pada kesempatan itu, Prabowo menandatangani tiga peraturaran perundang-undangan. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Ketiga, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Presiden meneken Keppres dan PP tersebut dengan didampingi sejumlah menteri dan dihadiri beberapa pengusaha, rektor universitas, dan pemimpin redaksi media nasional. Peluncuran Danantara itu juga dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Presiden Prabowo menyebut peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting. “Danantara bukan sekadar badan pengelolaan investasi, tapi jadi instrumen pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR. Danantara yang akan menjadi dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund (SWF) Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14,706 kuadriliun (kurs Rp16.340 per dolar AS).

“Hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar AS, Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia,” kata Prabowo.

Prabowo menyebut pemerintahannya berhasil mengamankan dana lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara, yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran. Modal awal Danantara sudah ditetapkan paling sedikit Rp1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah jika ada penambahan suntikan modal negara maupun dari sumber lain.

Sebelum diluncurkan, Prabowo pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura.

Menurut pasal baru dalam UU BUMN, Danantara bertindak sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

“Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN,” begitu bunyi salah satu poin dalam RUU BUMN.

Danantara bertindak sebagai badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat. Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad sebelumnya pernah menyatakan ada tujuh perusahaan BUMN yang masuk dalam investasi Danantara, yaitu PT Pertamina (Persero), Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Telkom, PT PLN (Persero), Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, dana-dana yang dikelola Danantara ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Tags: BPI DanantaraDanantaraPresiden Prabowo

Related Posts

Pemkot Semarang Era Agustina-Iswar: 25,8 Km Jalan Diperbaiki, Infrastruktur Merata
News

Pemkot Semarang Era Agustina-Iswar: 25,8 Km Jalan Diperbaiki, Infrastruktur Merata

14 Juni 2025
Komisi D DPRD Pati: Sekolah Rakyat Wujud Nyata Pendidikan Inklusif
News

Komisi D DPRD Pati: Sekolah Rakyat Wujud Nyata Pendidikan Inklusif

14 Juni 2025
Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK
News

Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK

14 Juni 2025
DPRD Pati soroti kemudahan izin usaha karaoke.
News

Komisi A DPRD Pati Soroti Kemudahan Izin Usaha Karaoke dalam Perda Pariwisata

14 Juni 2025
Load More
Next Post
SBY dan Jokowi Jadi Dewan Penasihat Danantara, Ke Mana Megawati? Ini Kata Anggota Fraksi PDI-P

SBY dan Jokowi Jadi Dewan Penasihat Danantara, Ke Mana Megawati? Ini Kata Anggota Fraksi PDI-P

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS