JAKARTA, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (24/2/2025) di Istana Negara, Jakarta. Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo dalam pidatonya menyatakan Danantara menjadi instrumen pembangunan nasional.
Pada kesempatan itu, Prabowo menandatangani tiga peraturaran perundang-undangan. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Ketiga, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Presiden meneken Keppres dan PP tersebut dengan didampingi sejumlah menteri dan dihadiri beberapa pengusaha, rektor universitas, dan pemimpin redaksi media nasional. Peluncuran Danantara itu juga dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Presiden Prabowo menyebut peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting. “Danantara bukan sekadar badan pengelolaan investasi, tapi jadi instrumen pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR. Danantara yang akan menjadi dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund (SWF) Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14,706 kuadriliun (kurs Rp16.340 per dolar AS).
“Hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar AS, Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut pemerintahannya berhasil mengamankan dana lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara, yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran. Modal awal Danantara sudah ditetapkan paling sedikit Rp1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah jika ada penambahan suntikan modal negara maupun dari sumber lain.
Sebelum diluncurkan, Prabowo pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura.
Menurut pasal baru dalam UU BUMN, Danantara bertindak sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.
“Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN,” begitu bunyi salah satu poin dalam RUU BUMN.
Danantara bertindak sebagai badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat. Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad sebelumnya pernah menyatakan ada tujuh perusahaan BUMN yang masuk dalam investasi Danantara, yaitu PT Pertamina (Persero), Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Telkom, PT PLN (Persero), Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, dana-dana yang dikelola Danantara ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
(YUYUN HU – Harianmuria.com)