JAKARTA, Harianmuria.com – Ombudsman RI angkat bicara mengenai penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Namun, sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan, Ombudsman memberikan penyataan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah,” kata Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di kantornya, Selasa (11/03/2025).
Menurut Robert, pengangkatan CASN TA 2024 tentu berdampak terhadap pelayanan publik. Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik.
“CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akab berakibat terganggunya layanan kesehatan,” ungkapnya.
Rekomendasi Ombudsman RI
Ombudsman memberikan lima rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
- Pemerintah Mengukur Kerugian Publik Akibat Penundaan
Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN).
“Pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” terang Robert.
- Pemerintah Menyampaikan Informasi secara Transparan
Demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.
- Pemerintah Menyusun Mekanisme Pengangkatan Bertahap
Sebagai exit-strategy, pemerintah menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
Robert mengungkapkan, sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
“Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak),” tegasnya.
- Pemerintah Menerbitkan Regulasi yang Menjamin Kepastian
Pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Menurut Robert, upaya ini sebagai jaminan kepastian Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
- Pemerintah Menyelesaikan Perbedaan Rafsir dengan DPR
Ombudsman berharap ada penyelesaian atas perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah. Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya.
“Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN TA 2024,” tandas Robert.
Sebagai catatan akhir, Ombudsman mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.
Jalur mekanisme kelembagaan resmi ini menjadi pilihan dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokrasi warga.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)