SEMARANG, Harianmuria.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menegaskan akan tetap mengawal band Sukatani yang diduga telah telah mendapat intimidasi oleh polisi karena lirik lagu Bayar, Bayar, Bayar.
Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Cornel Gea mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendampingi dan fokus pemulihan band Sukatani, sembari mengumpulkan bukti. Selain itu, kini mereka juga fokus menyuarakan kebenaran, terkait kebohongan polisi yang menyatakan tidak melakukan intimidasi.
“Keinginan kami dan Sukatani sekarang cuma menyampaikan kebenaran kepada orang-orang, bahwa semua pernyataan polisi soal mereka tidak melakukan intimidasi adalah kebohongan,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (3/3/2025).
“Dan dengan tegas Sukatani menolak tindakan pura-pura baik kepolisian dengan menawarkan Sukatani jadi Duta Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Cornel juga menyatakan bahwa pemecatan personel band Sukatani yakni Novi Chitra Indriyaki sebagai pengajar di sebuah sekolah, juga dilakukan dengan semena-mena.
“Juga meluruskan kebohongan yang disampaikan yayasan bekas tempat Novi mengajar. Yaitu Novi memang benar-benar dipecat tanpa ada ruang untuk klarifikasi,” tuturnya.
Akan tetapi pihaknya juga menjelaskan bahwa kini belum ada upaya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Soal upaya hukum lanjutan belum kami putuskan,” tandasnya.
Sebelumnya, band bergenre punk new wave Sukatani akhirnya buka suara dan mengaku telah mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian. Bahkan, tekanan itu telah mereka alami sejak Juli 2024. Hal ini diungkapkan melalui unggahan dalam akun Instagram @sukatani.band pada Sabtu (1/3/2025).
“Kami dalam keadaan baik namun dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” tulis band tersebut.
Dalam unggahan itu band Sukatani secara gamblang mengakui secara langsung bahwa mereka mendapat tekanan dari pihak kepolisian yang mengakibatkan kerugian pada band tersebut.
“Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materil maupun nonmateril,” terang band Sukatani.
Selain itu, mereka juga menegaskan telah menolak tawaran menjadi Duta Polisi. “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut.”
Lebih lanjut, mereka juga menyinggung terkait pemberhentian vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels, dari sekolah tempatnya mengajar.
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’. Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan,” ungkap Sukatani.
“Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” imbuh band asal Purbalingga tersebut.
Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan keterangan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bahwa kepolisian tidak melakukan intervensi dan tekanan atas video klarifikasi oleh personel band Sukatani.
“Nihil, tidak ada intervensi, kami hanya ingin tahu bagaimana lagu tersebut, dan kami tidak masalah karena mengkritik polisi,” jelasnya beberapa waktu lalu.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)