JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin, 22 September 2025, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sudewo Hadiri Pemeriksaan di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Sudewo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” ujar Budi kepada wartawan.
Sebelumnya, Sudewo juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 27 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA
Nama Sudewo Disebut di Persidangan
Nama Sudewo sempat muncul dalam persidangan kasus korupsi DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah) di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Ia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Kasus DJKA Kemenhub Bermula dari OTT
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, Risna Sutriyanto (RS), ASN di Kemenhub, resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-15.
Proyek-Proyek yang Terseret Kasus
Beberapa proyek yang terkait dalam kasus dugaan suap ini meliputi proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki









