JAKARTA, HarianMuria.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyambut positif dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri sebagai salah satu RUU prioritas inisiatif DPR RI yang ditargetkan selesai pada tahun 2025.
RUU tersebut akan dibahas bersamaan dengan beberapa regulasi penting lainnya seperti RUU Kadin Indonesia, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perindustrian.
Menurut Firman, dua RUU yang berkaitan langsung dengan sektor industri – RUU Kawasan Industri dan RUU Perindustrian – sangat strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan daya saing industri nasional.
“RUU ini bisa menyatukan kepentingan hukum, ekonomi, lingkungan, dan sosial secara seimbang dalam pengembangan kawasan industri,” ujar Firman, Rabu, 10 September 2025.
RUU Kawasan Industri Jamin Kepastian Hukum
Politisi senior Partai Golkar menegaskan bahwa RUU Kawasan Industri akan memberikan kepastian hukum bagi investor, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak. Selain itu, regulasi ini diharapkan menjadi pendorong transformasi industri Indonesia menuju arah yang lebih hijau dan berbasis teknologi.
“Dengan adanya RUU ini, pemerintah bisa mendorong kebijakan strategis yang inklusif dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing kawasan industri nasional,” tambah anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
RUU Perindustrian Perkuat Fondasi Hukum Sektor Industri
Selain RUU Kawasan Industri, Firman juga menyoroti pentingnya RUU Perindustrian sebagai pelengkap yang akan memperkuat UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Menurutnya, regulasi baru ini akan mengoptimalkan peran kawasan industri sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
RUU ini juga berpotensi memperkuat kebijakan seperti Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang terbukti efektif meningkatkan efisiensi dan daya saing industri dalam negeri.
“Dua RUU ini akan menjadi instrumen penting untuk memacu daya saing industri nasional sekaligus mendorong pengembangan kawasan industri secara komprehensif dan berkelanjutan,” tutup Firman.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









