MATARAM, Harianmuria.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Potensi ini perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pangan yang saat ini tengah digodok di parlemen.
NTB Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional
Pernyataan tersebut disampaikan Firman saat mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi NTB, turut dihadiri gubernur, pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok tani.
“NTB bukan hanya penghasil pangan, tetapi penyangga ketahanan pangan nasional. Revisi UU Pangan harus memberi ruang bagi daerah seperti NTB untuk menguatkan kemandirian pangan berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Firman menilai NTB memiliki beberapa keunggulan strategis, antara lahan pertanian yang luas dan produktif serta semangat tinggi masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian. Kombinasi potensi alam dan kemandirian petani menjadi modal penting dalam memperkuat sistem pangan nasional.
Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan
Meski berpotensi besar, Firman menekankan ancaman serius berupa alih fungsi lahan produktif yang terus meningkat. Persoalan ini dapat mengancam keberlanjutan produksi pangan dan kesejahteraan petani jika tidak dikendalikan secara ketat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap penurunan produksi akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Pemerintah pusat dan daerah harus menindak tegas pelanggaran terhadap lahan pertanian yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Dorong Penguatan Lumbung Desa
Firman juga mendorong pemerintah daerah memperkuat cadangan pangan lokal melalui pembangunan lumbung pangan di tingkat desa.
“Setiap desa idealnya memiliki lumbung pangan agar masyarakat tidak bergantung pada pasokan luar daerah. Kemandirian pangan harus tumbuh dari bawah,” ujarnya.
Selain pengendalian lahan, ia juga menekankan pentingnya inovasi dan diversifikasi pangan dengan memanfaatkan potensi lokal. Hal itu mencakup pengembangan varietas tanaman yang sesuai dengan kondisi wilayah, serta pemanfaatan bahan pangan alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor.
“Pembangunan pertanian tidak cukup hanya meningkatkan produksi. Infrastruktur pendukung juga harus diperkuat,” imbuhnya.
Ketahanan Pangan Perlu Sinergi Semua Pihak
Firman, yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Politik Kadin Indonesia, menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir dengan regulasi yang berpihak, masyarakat aktif, dan dunia usaha ikut berinvestasi,” ujarnya.
Firman berharap, pembahasan revisi UndangUndang Pangan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada petani dan daerah produsen pangan. Dengan demikian, daerah seperti NTB dapat menjadi ujung tombak kemandirian pangan nasional yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









