JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan berjanji akan merevisi UU Sisdiknas Tahun 2003 demi meningkatkan kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata layak. Janji itu mereka nyatakan setelah menerima audiensi para guru PAUD dan guru honorer Kabupaten Pati, Senin (10/2/2025) di Senayan, Jakarta.
Perwakilan dari guru PAUD mengungkapkan nasib pilunya soal gaji dan honor yang sangat minim, yakni hanya Rp100 ribu per bulan, dan itu diberikan per triwulan. Mendengar hal tersebut, Firman Soebagyo, anggota DPR RI dari Dapil Pati mengaku miris setelah mendengar nominal gaji para guru PAUD di Kabupaten Pati.
“Gaji sebesar itu jika di Jakarta hanya cukup untuk makan dua mangkok bakso,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut, nasib pilu para guru PAUD ini memang sudah berlangsung lama. Pasalnya, pasal dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 menyatakan bahwa PAUD termasuk pendidikan non-formal, sehingga untuk hak, gaji dan tunjangannya berbeda dengan guru-guru formal seperti guru SD, SMP, dan SMA.
“PAUD masih disepelekan padahal sudah ada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Problemnya, TK sudah memakai kurikulum terstruktur, kalau PAUD tidak. Sehingga penyebutannya disebut pendidikan non-formal,” katanya.
Selain masalah tersebut, Hetifah menyebut PAUD juga memiliki banyak cabang penamaan, seperti TK, Raudhatul Athfal, Taman Seminari dan lain-lain. Maka ia mengusulkan penamaan tersebut harus diringkas dalam lingkup kecil dan disetarakan agar menjadi lembaga pendidikan formal.
Anggota DPR lain, Ferdiansyah juga menyebutkan problem yang masih melekat pada PAUD, seperti banyaknya bangunan TK dan PAUD yang saling berdekatan, sehinggga hal tersebut justru merugikan PAUD sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta agar ada koordinasi dengan pihak desa.
“Jarak antara PAUD, TPA, dan TK ini perlu koordinasi dengan desa dan BUMD. Sehingga hal ini tidak kan terjadi masalah yang akan mengakibatkan kerugian di salah satu pihak,” ujarnya.
Hetifa berjanji pihaknya akan berusaha agar PAUD mendapat pengakuan, para gurunya juga akan ditingkatkan dari segi SDM-nya, sehingga kesejahteraan akan tercapai. “Jadi prioritas utama juga adalah meningkatkan mutu SDM. PAUD secara bertahap ada pengakuan, seperti BOP PAUD yang meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki harapan begitu besar terhadap para guru, tak terkecuali guru PAUD. Bahkan untuk rencana ke depan, akan ada penambahan program Wajib Belajar (Wajar) yang sebelumnya 12 tahun, menjadi 13 tahun. “Penambahan satu tahun in dikhususkan untuk TK atau PAUD,” katanya.
Hetifa pun mengungkapkan alasan mengenai Program Wajar 13 tahun yang akan digaungkan oleh Prabowo. “Kunci penting di negara yang happiest in the world adalah anggaran negaranya dialokasikan untk anak-anak usia dini mulai dari 0 tahun-5 tahun. Bukan hanya pendidikan di rumah tapi juga di penitipan anak. Ini diharapkan bisa diterapkan di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Rismanto menyebut anak-anak usia PAUD 3-5 tahun adalah anak dalam usia golden age. Ia menyebut ada sifat bertolak belakang, ketika ingin anak-anak ini tumbuh menjadi generasi emas, tetapi para pendidik atau gurunya malah tidak mau disejahterakan.
Maka dari itu, pihak anggota DPR RI Komisi X berjanji akan merevisi UU Sisdiknas demi terwujudnya kesejahteraan para guru PAUD. “Dengan adanya revisi UU semua pendidik punya tanggung jawab dan hal yang sama. Sehingga tahun 2025 anak-anak usia dini bisa menjadi anak-anak yang hebat di masa depan,” ucapnya.
Di akhir rapat, anggota DPR RI dari Kabupaten Pati, Firman Soebagyo bersama tim Komisi X berjanji akan merevisi UU Sisdiknas. “Kami terbuka dalam merancang UU untuk mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.
(YUYUN HU – Harianmuria.com)