PATI, Harianmuria.com – Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid membeberkan bahwa masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji Indonesia mencapai 50 tahun lamanya. Meskipun demikian, Abdul Hamid mengaku masih bersyukur dengan lamanya antian tersebut jika dibandingkan dengan nasib negara tetangga, yakni Malaysia yang mencapai 128 tahun.
“Malaysia saja, daftar tunggunya sampai 128 tahun, sebuah angka yang tidak mungkin bisa diberangatkan, itu karena saking terbatasnya jumlah kuota. Tapi juga sama seperti Indoensia pendaftaran dibuka sepanjang tahun. Siapa yang daftar awal mendapatkan pelayanan awal,” tutupnya.
Sehubungan dengan itu, pemerintah pusat telah membuat regulasi untuk membuka pendaftaran haji sepanjang tahun tanpa ada batasan. Namun dengan keadaan seperti itu, daftar tunggu haji kian bertambah seiring dengan naiknya jumlah pendaftar baru. Seperti calon jamaah haji asal Kabupaten Pati yang mencapai 42.000 orang.
Hamid mengimbuhkan bahwasanya pernah beberapa kali dibuat skema pendaaftaran haji, seperti pendaftaran menjelang pemberangkatan calon jamaah haji.
“Sampai hari ini peraturan memang seperti itu. Jadi pendaftaran dibuka sepanjang tahun. Dulu itu pernah pendaftaran menjelang pemberangkatan, dibuat agak panjang, terus dikembalikan,” ungkap Hamid.
Meski telah ada wacana dari berbagai pihak, termasuk dari negara lain untuk menghindari daftar tunggu haji yang terlampau panjang. Akan tetapi lanjut Hamid, skenario membuka pendaftaran haji sepanjang tahun adalah langkah yang tepat karena daftar tunggu yang jelas.
“Tetapi dengan skema dan skenario yang dilakukan ternyata regulasi yang sekarang dari sisi keadilan jauh lebih memudahkan antriannya jelas daftar tunggunya jelas. Ada beberapa wacana memang yang digulirkan dari beberapa pakar baik dari Indonesia maupun negara lain karena antrian pendaftar haji tidak hanya di Indonesia tapi diseluruh dunia,” terangnya. (Lingkar Network | Arif | Harianmuria.com)