Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025: Barang Mewah Harga Miring!

Basuki by Basuki
8 Juni 2025
in Nasional, News, Umum
0 0
Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025: Barang Mewah Harga Miring!

Sebagian barang sitaan koruptor yang akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Rabu, 11 Juni 2025. (Instagram KPK/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan koruptor pada Rabu, 11 Juni 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan barang mewah harga miring, mulai dari tas branded hingga kendaraan, yang disita dari kasus korupsi.

Barang-barang yang menarik perhatian publik dalam lelang KPK Juni 2025 ini meliputi tas bermerek seperti Gucci, Tumi, dan Loup Noir. Selain itu, ada juga sepeda, jam tangan mewah, properti, ponsel, dan berbagai jenis kendaraan. Semua barang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.

Sebelumnya, tahap awal lelang telah dimulai dengan sesi aanwijzing atau penjelasan teknis pada Selasa, 3 Mei 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti lelang online KPK, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dikutip dari situs resmi KPK:

  1. Akses Katalog Barang Lelang
    Kunjungi situs resmi KPK dan klik menu ‘Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025’ untuk melihat daftar barang. Di katalog tersedia nama barang, harga limit (harga awal lelang), uang jaminan, kondisi dan lokasi barang
  2. Daftar di Situs Lelang DJKN
    Akses www.lelang.go.id, lalu buat akun dengan mengisi data lengkap (KTP, email, nomor HP, dan alamat). Setelah diverifikasi, peserta bisa login dan mencari barang lelang sesuai kategori.
  3. Cari dan Teliti Barang
    Setelah login, cari barang yang Anda inginkan sesuai katalog. Gunakan fitur pencarian berdasarkan kategori (misalnya barang bergerak, elektronik, atau tas bermerek). Penting untuk membaca teliti deskripsi produk, kondisi barang, dan lokasi penyimpanannya.
  4. Bayar Uang Jaminan
    Peserta harus menyetor uang jaminan sebagai bukti keseriusan. Nilainya antara 20–50 persen dari harga limit dan dibayarkan melalui virtual account yang tersedia dalam detail lelang. Pembayaran harus dilakukan satu hari sebelum lelang dimulai.
  5. Ikut Lelang Secara Online
    Lelang akan berlangsung daring dan terbuka untuk umum pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Penawar tertinggi saat waktu lelang berakhir akan diumumkan sebagai pemenang.
  6. Pelunasan dan Pengambilan Barang
    Jika menang lelang, peserta wajib melunasi sisa pembayaran maksimal lima hari kerja. Setelah itu, pemenang akan menerima dokumen resmi dan instruksi pengambilan barang.

⚠️ Catatan penting: Jika menang tetapi tidak melunasi, uang jaminan hangus. Namun, jika tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan 100 persen.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Tags: barang mewah sitaan korupsibarang sitaan koruptorcara ikut lelang DJKNKPKlelang barang rampasan KPKlelang KPK

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Kerbau Kurban Lepas dan Mengamuk Saat CFD di Kudus, Warga Panik

Kerbau Kurban Lepas dan Mengamuk Saat CFD di Kudus, Warga Panik

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS