JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan koruptor pada Rabu, 11 Juni 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan barang mewah harga miring, mulai dari tas branded hingga kendaraan, yang disita dari kasus korupsi.
Barang-barang yang menarik perhatian publik dalam lelang KPK Juni 2025 ini meliputi tas bermerek seperti Gucci, Tumi, dan Loup Noir. Selain itu, ada juga sepeda, jam tangan mewah, properti, ponsel, dan berbagai jenis kendaraan. Semua barang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.
Sebelumnya, tahap awal lelang telah dimulai dengan sesi aanwijzing atau penjelasan teknis pada Selasa, 3 Mei 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Bagi Anda yang tertarik mengikuti lelang online KPK, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dikutip dari situs resmi KPK:
- Akses Katalog Barang Lelang
Kunjungi situs resmi KPK dan klik menu ‘Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025’ untuk melihat daftar barang. Di katalog tersedia nama barang, harga limit (harga awal lelang), uang jaminan, kondisi dan lokasi barang - Daftar di Situs Lelang DJKN
Akses www.lelang.go.id, lalu buat akun dengan mengisi data lengkap (KTP, email, nomor HP, dan alamat). Setelah diverifikasi, peserta bisa login dan mencari barang lelang sesuai kategori. - Cari dan Teliti Barang
Setelah login, cari barang yang Anda inginkan sesuai katalog. Gunakan fitur pencarian berdasarkan kategori (misalnya barang bergerak, elektronik, atau tas bermerek). Penting untuk membaca teliti deskripsi produk, kondisi barang, dan lokasi penyimpanannya. - Bayar Uang Jaminan
Peserta harus menyetor uang jaminan sebagai bukti keseriusan. Nilainya antara 20–50 persen dari harga limit dan dibayarkan melalui virtual account yang tersedia dalam detail lelang. Pembayaran harus dilakukan satu hari sebelum lelang dimulai. - Ikut Lelang Secara Online
Lelang akan berlangsung daring dan terbuka untuk umum pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Penawar tertinggi saat waktu lelang berakhir akan diumumkan sebagai pemenang. - Pelunasan dan Pengambilan Barang
Jika menang lelang, peserta wajib melunasi sisa pembayaran maksimal lima hari kerja. Setelah itu, pemenang akan menerima dokumen resmi dan instruksi pengambilan barang.
⚠️ Catatan penting: Jika menang tetapi tidak melunasi, uang jaminan hangus. Namun, jika tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan 100 persen.
(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)