JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tak mengikuti retret di Akmil Magelang.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Mendagri memonitor dan mengawasi kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut, yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.
“Mendagri harus melakukan pengecekan rutin kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut,” ujar Ahmad Irawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ia menyebut retret ini merupakan hal yang wajib bagi para kepala daerah seperti Gubernur, Wali Kota dan Bupati setelah dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025). Karena itu, Ahmad meminta agar Mendagri menjatuhkan sanksi jika ada kepala daerah yang tak menjalani retret.
“Dalam hal terdapat peserta kepala daerah tidak menjalankan kewajibannya mengikuti seluruh program retret dan tidak disiplin selama mengikuti program, saya meminta Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan retret tersebut penting diikuti agar kepala daerah mampu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya dalam mengurus daerah. Jika kepala daerah tak ikut retret, Ahmad menyebut hal itu sama saja dengan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Perbuatan tersebut bertentangan dengan kewajibannya selaku kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menjalankan program nasional,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri mengeluarkan instruksi agar seluruh kepala daerah kader PDIP agar menunda keberangkatan untuk retret di Akmil Magelang. Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).
(YUYUN HU – Harianmuria.com)