KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Status itu ditetapkan mulai 1 Juni hingga 30 September 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih dan kebakaran di sejumlah wilayah.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kendal, Iwan Sulistyo, mengatakan BPBD telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, mulai dari penyediaan armada distribusi air bersih hingga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi.
“BPBD telah menyiagakan tiga armada truk tangki air. Selain itu, distribusi air bersih juga didukung armada dari PMI, PDAM Kendal, Kodim 0715/Kendal, Yonif TP 935/SB, serta berbagai unsur relawan,” ujarnya, Rabu 14 Juli 2026.
Menurutnya, wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan air bersih mayoritas berada di kawasan perbukitan, meliputi Kecamatan Pageruyung, Plantungan, Sukorejo, Patean, Boja, Singorojo, Limbangan, dan Kaliwungu Selatan.
“Kekeringan terjadi akibat debit sungai menyusut dan sumur-sumur warga mengering saat musim kemarau,” ungkapnya.
Iwan menegaskan, untuk mempercepat penanganan, BPBD juga telah membentuk Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Posko tersebut menjadi pusat koordinasi dalam menerima laporan masyarakat sekaligus mempercepat penyaluran bantuan ketika terjadi krisis air maupun kebakaran,” terang Iwan.
Untuk jumlah desa yang mengalami kesulitan air bersih dari tahun ke tahun, kata dia, cenderung menurun. Hal tersebut lantaran banyaknya wilayah yang telah membangun sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) serta sumur bor.
“Beberapa desa yang sebelumnya rutin menerima bantuan air bersih kini sudah tidak mengalami kesulitan karena telah memiliki sumur bor dan jaringan Pamsimas,” jelasnya.
Dalam menghadapi musim kemarau, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Perumda Air Minum (PDAM) Kendal guna memastikan ketersediaan pasokan air bersih untuk kebutuhan dropping kepada masyarakat terdampak kekeringan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu kami bersinergi dengan PTPN, Perhutani, dan BKSDA untuk meminimalkan risiko kebakaran di kawasan hutan maupun lahan perkebunan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Bambang Djoko Pitono, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau. Menurutnya, sebagian besar kebakaran lahan dipicu kelalaian manusia, seperti membakar sampah tanpa pengawasan atau membuang puntung rokok sembarangan.
“Kami telah menyampaikan imbauan melalui surat edaran kepada seluruh kecamatan maupun media sosial agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan. Jika membakar sampah, jangan ditinggalkan sebelum api benar-benar padam, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Tia











