Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

Waduh! Hingga Pertengahan 2024, Sudah Ada 240 Pengajuan Dispensasi Nikah di Jepara

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Agustus 2024
in Jepara, Seputar Jateng
0 0
Waduh! Hingga Pertengahan 2024, Sudah Ada 240 Pengajuan Dispensasi Nikah di Jepara

Ilustrasi buku dan kartu nikah. (Antara/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 240 rekomendasi atau pengajuan dispensasi nikah (diskah) Januari-Juni 2024 yang terdiri dari 35 laki-laki dan 205 perempuan. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 357 pengajuan dan pada tahun 2023 terdapat kenaikan menjadi 382 pengajuan.

Kemenag Jepara, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara Moh. Ali membeberkan ada sejumlah alasan pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Jepara per Januari-Juni 2024.

“Alasan hamil 68 ajuan, 16 menghamili, 7 sudah pernah hubungan seks, 144 beralasan ingin menghindari zina, dan lain-lain 5 ajuan. Namun tidak semuanya di-acc. Sebanyak 172 ajuan di-acc dan 68 ajuan tidak di-acc,” ujarnya di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara terdapat 263 ajuan dispensasi nikah dari Januari-Juni 2024. Sedangkan pada tahun 2023 total kasus dispensasi nikah di Jepara sebanyak 548 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama, kasus dispensasi nikah di Jepara mengalami kenaikan sebanyak satu kasus.

Terkait perbedaan data di Kemenag Jepara, Moh. Ali menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019 rekomendasi dispensasi nikah dapat diajukan melalui Psikolog atau Dokter/Bidan, Pekerja Sosial Profesional, Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia/Daerah (KPAI/KPAD); dan menghadirkan penerjemah/orang yang berkomunikasi dengan anak dalam hal dibutuhkan.

“Rekomendasi dispensasi nikah diterbitkan oleh Pengadilan Agama (PA), kita hanya memberikan rekomnya saja. Setelah itu baru dibawa ke KUA. Akan tetapi tidak semua rekom harus melalui DP3AP2KB, bisa juga melalui psikolog, bidan, atau yang lainnya,” jelasnya.

Ali memperkirakan tren pernikahan dini di Jepara pada tahun ini akan mengalami kenaikan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pengajuan diskah sampai pertengahan tahun 2024.

“Saya khawatir ini akan meningkat dibandingkan tahun yang lalu. Soalnya baru pertengahan tahun sudah sebanyak ini. Kalau per bulannya sekitar ada 49 pengajuan,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Toilet di Pasar Tradisional Gratis, Pemkab Grobogan bakal Kehilangan PAD hingga Rp 140 Juta

Toilet di Pasar Tradisional Gratis, Pemkab Grobogan bakal Kehilangan PAD hingga Rp 140 Juta

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS