JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 240 rekomendasi atau pengajuan dispensasi nikah (diskah) Januari-Juni 2024 yang terdiri dari 35 laki-laki dan 205 perempuan. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 357 pengajuan dan pada tahun 2023 terdapat kenaikan menjadi 382 pengajuan.
Kemenag Jepara, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara Moh. Ali membeberkan ada sejumlah alasan pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Jepara per Januari-Juni 2024.
“Alasan hamil 68 ajuan, 16 menghamili, 7 sudah pernah hubungan seks, 144 beralasan ingin menghindari zina, dan lain-lain 5 ajuan. Namun tidak semuanya di-acc. Sebanyak 172 ajuan di-acc dan 68 ajuan tidak di-acc,” ujarnya di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara terdapat 263 ajuan dispensasi nikah dari Januari-Juni 2024. Sedangkan pada tahun 2023 total kasus dispensasi nikah di Jepara sebanyak 548 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama, kasus dispensasi nikah di Jepara mengalami kenaikan sebanyak satu kasus.
Terkait perbedaan data di Kemenag Jepara, Moh. Ali menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019 rekomendasi dispensasi nikah dapat diajukan melalui Psikolog atau Dokter/Bidan, Pekerja Sosial Profesional, Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia/Daerah (KPAI/KPAD); dan menghadirkan penerjemah/orang yang berkomunikasi dengan anak dalam hal dibutuhkan.
“Rekomendasi dispensasi nikah diterbitkan oleh Pengadilan Agama (PA), kita hanya memberikan rekomnya saja. Setelah itu baru dibawa ke KUA. Akan tetapi tidak semua rekom harus melalui DP3AP2KB, bisa juga melalui psikolog, bidan, atau yang lainnya,” jelasnya.
Ali memperkirakan tren pernikahan dini di Jepara pada tahun ini akan mengalami kenaikan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pengajuan diskah sampai pertengahan tahun 2024.
“Saya khawatir ini akan meningkat dibandingkan tahun yang lalu. Soalnya baru pertengahan tahun sudah sebanyak ini. Kalau per bulannya sekitar ada 49 pengajuan,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)