Rabu, Juli 9, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Waduh! Grobogan Kehilangan Rp 1,2 Miliar Potensi Pajak Restoran

Anita by Anita
2 Januari 2025
in Seputar Jateng, Grobogan, News, Umum
0 0
Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan : Rini Rachmawati.

Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan : Rini Rachmawati. (Eko Wicaksono / Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kehilangan Rp 1,2 miliar atau 25 persen potensi pajak restoran dari penggunaan tapping box. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati saat ditemui di Grobogan pada Kamis, 2 Januari 2025.

“Dari 100 restoran yang ada, sekitar 25 persen belum bisa taat menggunakan tapping box, 75 persennya sudah taat menggunakan,” kata Rini.

Menurutnya, pemakaian tapping box kurang maksimal di restoran dikarenakan para pemilik restoran belum sepenuhnya memungut pajak dari pengunjung sebesar 10 persen dari nilai transaksi. 

“Para pedagang atau pemilik restoran takut kalau pelanggannya tidak kembali lagi,” ujar Rini.

Kendati demikian, Rini menyebutkan target pendapatan dari restoran tidak mengalami penurunan. Bahkan target dapat terpenuhi bahkan melebihi target yang telah ditentukan. 

“Target kita Rp 5 miliar, namun realisasinya telah mencapai Rp 6,3 miliar atau sekitar 26 persen,” ungkap dia.

Lebih lanjut, para pemilik usaha yang tidak memungut pajak dari pengunjung diketahui karena memiliki dua alat kasir. Artinya, tapping box dari pemerintah tidak digunakan. Jadi pemerintah kesulitas memantau pemasukannya.

“Monitor transaksi dari pemerintah sangat sulit bila pelaku usaha tidak menggunakan tapping box dan memilih menggunakan alat kasir miliknya sendiri,” tuturRini.

Untuk itu pihaknya sudah melakukan teguran ke pemilik usaha yang belum maksimal menggunakan alat tapping box. Diungkapkan pelanggaran itu bisa dikenakan sanksi, yang tertuang didalam Keputusan Bupati Nomor 39 tahun 2019. Di dalamnya dijelaskan tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik.

“Kita akan memberikan SP 1,2,3 terakhir jika tidak ada itikad baik maka izin usahanya dicabut,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada lima restoran yang dicabut izin usahanya karena enggan membayar pajak.  “Kita sudah melakukan beberapa pendekatan. Namun mindset pemilik usahanya tidak mau berubah, dan beranggapan pajak itu haram, dengan berat hati kita tutup usahanya sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya. (Eko Wicaksono / Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganInfo GroboganInfo Jateng

Related Posts

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng
News

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng

8 Juli 2025
Pemkab Blora Uji Coba E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Targetkan Transaksi Non-Tunai Penuh
News

Pemkab Blora Uji Coba E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Targetkan Transaksi Non-Tunai Penuh

8 Juli 2025
Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara
News

Ekonom Kritik Program MBG: Tidak Tepat Sasaran dan Berisiko Bebani Negara

8 Juli 2025
Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina
News

Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina

8 Juli 2025
Load More
Next Post
Suasana Kantor BKM Makmur Sentosa Kelurahan Cepu, Kabupaten Blora, yang sedang diterpa kasus korupsi, baru-baru ini.

Lurah Cepu Diminta Bantu Selesaikan Dugaan Korupsi BKM Makmur Sentosa Blora

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS