GROBOGAN, Harianmuria.com – Pascaviralnya video adanya interogasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Grobogan pada seorang warga pencari bekicot, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh pada Minggu (9/3) malam.
Kedatangan Kapolres untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.
“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Oknum polisi yang melakukan interogasi dalam video yang viral itu yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Dalam video tersebut tampak Aipda IR melakukan intimidasi untuk memaksa Kusyanto mengaku sebagai pelaku pencurian.
Atas tindakan yang dilakukan yang bersangkutan, Kapolres menyatakan saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres.
Untuk diketahui, sebelum kejadian yang akhirnya viral tersebut, warga setempat dalam beberapa bulan terakhir mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo, yang menyampaikan telah melihat motor Verza merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.
Pemilik motor Verza merah tersebut dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang rumahnya kebetulan dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor. Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.
Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR. Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto disilakan untuk pulang.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)