PEKALONGAN, Harianmuria.com – Kritik terhadap pelayanan Puskesmas berujung pada pelaporan hukum. Desy, warga Kota Pekalongan yang mengungkapkan keluhannya di media sosial, bersama admin akun Pekalonganinfo, Mirtha Andini, kini dipolisikan dan menghadapi dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula ketika Desy mengantar suaminya berobat ke Puskesmas Jenggot. Saat menerima nomor antrean, ia terkejut menemukan tulisan bernada kasar di balik kertas antrean yang bertuliskan ‘Ndasmu Gedhe’ (kepalamu besar). Merasa tidak nyaman, ia pun mengunggah kejadian tersebut ke media sosial.
“Tulisannya pakai pulpen. Saya kaget dan merasa tidak nyaman,” ujar Desy usai audiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Rabu (12/3/2025).
Unggahan Desy yang dibagikan melalui akun Pekalonganinfo itu viral dan memicu perhatian publik. Namun, hal itu justru berujung pada pelaporan ke polisi. Desy telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tak hanya Desy, Mirtha Andini, admin akun Pekalonganinfo, juga ikut terseret. Padahal, ia mengeklaim telah menyensor nama puskesmas dan petugas terkait dalam unggahan tersebut.
“Kami pastikan nama puskesmas dan petugas tidak disebut. Tapi setelah viral, netizen mulai berspekulasi sendiri di kolom komentar,” jelas Mirtha.
Kasus ini memicu reaksi luas. Puluhan warga menghadiri audiensi di Dinas Kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap Desy. Kuasa hukumnya, Didik Pramono, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pihak yang melaporkan kliennya.
“Kalau laporan ini bersifat personal, seharusnya dia dicopot dari jabatannya sebagai pelayan publik,” tegas Didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto menyatakan belum menemukan siapa yang menulis kalimat tersebut di karcis antrean. Namun, ia meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Kasus ini masih bergulir dan menjadi perbincangan publik. Banyak pihak berharap ada penyelesaian yang adil tanpa mengkriminalisasi kritik terhadap pelayanan publik.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)